Pemprov Sumbar Gelar Rapat Koordinasi, Atur Denda dan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan rapat evaluasi, koordinasi, dan kerja sama penanganan covid-19, Kamis (3/9/2020).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan rapat evaluasi, koordinasi, dan kerja sama penanganan covid-19, Kamis (3/9/2020).
Rapat dihadiri Gugus Tugas Covid-19 Sumbar di antaranya unsur Forkopimda, Danrem, Kapolda, BIN, dan koordinator bidang di struktur gugus tugas.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dengan adanya penambahan warga positif terpapar Covid-19 di Sumbar, maka perlu peningkatan dua sisi.
• Update Corona Sumbar Kamis Pagi (3/9/2020) Tambah 42 Kasus Positif dari 2.065 Sampel yang Diperiksa
• DAFTAR 88 Pasien Positif Corona Sumbar Tambahan Hari Ini 2 September 2020, Terbanyak dari Agam
"Dari sisi pemerintah, kita terus melakukan testing, tracing, isolasi dan treatment. Saya ingatkan, kita harus terus mendukung kerja laboratorium FK Unand."
"Kita harus terus memantau dan mengawasi, jangan sampai lengah sehingga bisa melakukan pengendalian," kata Irwan Prayitno saat ditemui, Kamis (3/9/2020).
Sedangkan, dari sisi masyarakat dan unsur lainnya, tambahnya, harus ikut protokol kesehatan.
• PETA Sebaran Virus Corona Indonesia Rabu 2 September 2020: DKI Jakarta dan Jawa Timur Teratas
• Update Corona Dunia Per 2 September 2020, Jerman 246 Ribu dan Rusia Tembus 1 Juta Terinfeksi
Bentuknya, melakukan pengawasan di perbatasan darat, laut dan udara, itu diperketat.
Ia menargetkan, Perda New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru akan ditetapkan pada 11 September.
Dengan hadirnya Perda, Polisi dan Satpol-PP akan dilibatkan dalam melakukan tindakan hukum berupa pidana, sanksi, denda rupiah serta kurungan.
Hal itu dilakukan agar semua disiplin pakai protokol kesehatan sehingga pelung penambahan kasus relatif kecil.
• Update Corona Agam: Tambah 30 Kasus dari Tiga Klaster, Per 2 September 2020 Total Jadi 179
• Update Corona Sumbar Rabu Pagi: Tambah 86 Kasus Covid-19, Agam Kembali Sumbang Kasus Terbanyak
“Itulah yang kita mantapkan, setelah itu Satpol-PP akan rapat langsung dengan Satpol PP Kota Kabupaten untuk koordinasi menyongsong Perda."
"Begitu juga dengan polisi dan TNI akan melaksanakan rapat juga untuk melakukan tindakan hukum bagi masyarakat yang melanggar,” tambahnya.
Setelah adanya Perda, tentu Pemda akan melakukan sosialiasi, memberitahukan kepada masyarakat yang keluar rumah ada aturan, kalau tidak sesuai, maka akan dikenakan sanksi.
• RINCIAN Tambahan 83 Pasien Positif Corona Sumbar 1 September 2020, Terbanyak dari Agam dan Padang
• Tambah 33 Kasus Positif Corona di Agam dari Tiga Klaster, Per 1 September 2020 Total 149 Orang
Menurut Irwan Prayitno, Polda Sumbar siap mendukung kebijakan yang dibuat oleh Pemprov Sumbar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pemerintah-provinsi-sumatera-barat-sumbar-melakukan-rapat-evaluasi-koordinasi.jpg)