Masuk Lewat Ventilasi Dapur, 2 Pria Curi Motor di Padang, 1 Ditangkap, 1 Lagi Masih Diburu

Polresta Padang mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial AP (25) merupakan tukang parkir.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang saat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (30/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku diketahui berinisial AP (25) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.

AP merupakan warga Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Wakil Wali Kota Hendri Septa, Sekda dan 1 Anggota DPRD Padang Positif Corona

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku melalukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Proklamasi, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.

Kata dia, pelaku melakukan pencurian pada tanggal 16 Juni 2020 lalu.

Pelaku Masuk Lewat Ventilasi

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku awalnya menentukan lokasi rumah yang akan dicuri bersama temannya.

"Keduanya masuk ke dalam rumah, lalu teman pelaku berinisial A langsung menuju belakang rumah dan membuka ventilasi dapur," ujar Rico.

AKBP Imran Amir Resmi jadi Kapolresta Padang, Kombes Pol Wahyu Sah Jabat Dirnarkoba Polda Sumbar

Kata dia, teman pelaku berinisial A pun masuk melalui ventilasi dan membuka pintu dapur dari dalam.

Selanjutnya, kedua pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci sepeda motor.

Karena tidak menemukan barang berharga lainnya, pelaku berinisial AP kelar lebih dahulu.

"Sedangkan pelaku inisial A mendorong kendaraan sepeda motor keluar dari pagar dan sudah ditunggu oleh pelaku inisial AP," kata dia.

Puluhan Tahanan Polres Kota Pariaman Positif Corona, Ada juga Anggota Polisi dan Keluarganya

Selanjutnya, kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motor yang dicurinya untuk mencari pembelinya.

Pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial AP di Ganting, Kecamatan Padang Timur pada 30 Agustus 2020 sekitar pukul 21.30 WIB.

Sedangkan pelaku inisial A masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), dan sedang diburu polisi.

"Barang bukti yang kami sita yaitu satu unit kendaraan merek Honda Beat Pop warna hitam," kata Rico. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved