Cewek Mabuk Digilir 2 Pria

Mabuk hingga Tak Tahu Tempat Kos Sendiri Cewek di Padang Digilir 2 Pria, Sempat Ditolak Hotel

Seorang perempuan di Padang disetubuhi 2 pria saat sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribun Medan/Shutterstock/mitha stock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang perempuan di Padang disetubuhi 2 pria saat sedang di bawah pengaruh alkohol. 

Pria inisial Ps (40) dan FAH (23) diketahui bekerja sebagai tukang parkir. 

Warga Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat ini menyetubuhi korban yang berusia 28 tahun tersebut di rumah pelaku Ps. 

Pengakuan Pria yang Aniaya dan Perkosa Gadis Belia di Padang: Sakit Hati karena Motornya Dipinjam

Pria Sadis yang Perkosa Gadis saat Pingsan di Padang Ditembak Polisi, Coba Kabur Setelah Ditangkap

Kejadian naas bagi korban inisial MWP (28) berawal saat mereka bertemu di sebuah pusat hiburan malam di kawasan Pondok, Padang Selatan, Kamis, 27 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Saat itu MWP hendak pulang. 

FAH pun mendekati korban dan bertanya pada pelaku pulang menggunakan apa.

Saat itu MWP menjawab hendak pulang dengan taksi online. 

Pelaku FAH pun menawarkan diri untuk mengantarkan pulang ke kos korban yang ada di daerah Jati.

"Pelaku FAH membawa korban dengan sepeda motor Mio J warna hitam menuju ke daerah Jati," kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020).

Namun, saat diantarkan korban dalam keadaan mabuk berat sehingga tidak tahu lagi tempat kosnya berada.

Keluarga Korban Laporkan Lelaki 36 Tahun ke Polisi, Curigai Anaknya Jadi Korban Tindakan Cabul

Ayah di Padang Cabuli 1 Anak Kandung dan 3 Anak Tirinya, Terungkap dari Percakapan Adik ke Kakak

Pelaku dan korban pun melanjutkan perjalanan ke sebuah hotel di Kampung Nias.

Namun, resepsonis hotel tidak mau menerima tamu dalam keadaan mabuk.

Setelah ditolak hotel, pelaku pun membawa korban ke rumah Ps yang merupakan temannya. 

"Setelah dari hotel pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku bernama Ps (40) sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya.

Sesampai di rumah Ps, korban pun ditidurkan di atas kasur dalam kamar.

Saat itulah terjadi persetubuhan yang dilakukan secara bergiliran oleh pelaku.

Ps membuka celana panjang dan celana dalam yang dikenakan korban. 

"Pelaku Ps menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Sekitar jarak 5 menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH (23)," ujar Ridwan. 

Selesai menyetubuhi korban, FAH (23) memakaikan celana dalam dan celana panjang korban kembali.

Sekitar pukul 08.00 WIB korban terbangun dan melihat sudah berada di dalam kamar.

Korban juga melihat kedua pelaku berada di sampingnya.

Korban pun melarikan diri dari rumah pelaku Ps dan pulang ke rumah. 

Korban juga memberitahukan kejadian yang dialami kepada temannya yang bekerja di pusat hiburan malam di tempat dirinya bertemu dengan pelaku.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan pelaku berinisial Ps (40) dan FAH (23) merupakan warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved