Begini Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Gaji Bawah 5 Juta Mendapatkan BLT
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJS
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
• Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Mulai Besok 1 Juli 2020, Cek Besaran dan Cara Turun Kelas
• Kecelakaan Lalu Lintas Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Penjelasannya
Skema pencairan bantuan dana untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta:
Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.
Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan."
"Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.