Sumbar Dapat Jatah 1,1 Juta Helai Uang Pecahan Rp 75 Ribu, BI: Satu KTP untuk Satu Lembar

Sumbar mendapatkan jatah 1,1 juta lembar uang pecahan Rp 75 ribu yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2020.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Bank Indonesia
Uang Pecahan Rp 75 Ribu 

"Untuk masa penukarannya cukup panjang, namun yang jelas semuanya harus menggunakan aplikasi, termasuk kami pegawai Bank Indonesia," tutur Wahyu Purnama A.

Untuk masa penukaran, mulai kemarin hingga akhir September itu dilakukan penukaran di Bank Indonesia.

Ini Tanggapan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Soal Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu

Jumlah itu untuk tahap awal dengan penukaran 150 tiap harinya.

Mulai 1 Oktober hingga seterusnya sampai uang habis dibuka di 5 Bank yaitu Mandiri, Bank BRI, BNI, dan ditambah dua bank swasta yakni BCA dan CIMB Niaga.

Sejauh ini minat masyarakat Sumbar sangat besar yang dapat dilihat dari aplikasi.

"Kami sudah buka kuota, cepat sekali penuh pemesanannya, tapi diperpanjang, apakah sudah penuh atau belum, kami belum cek kondisinya. Kami juga menunggu kantor pusat apakah dibuka lagi atau bagaimana," jelas Wahyu Purnama A.

Memang kata Wahyu Purnama A, mendapatkan uang kemerdekaan ini tidak mudah karena uang itu uang peringatan.

Tetapi hal itu menjadi kebanggaan bagi masyarakat bisa memilikinya karena terbatas. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved