Ini Tanggapan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Soal Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang baru edisi khusus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizk Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang baru edisi khusus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI).
Uang baru tersebut berjenis uang kertas dengan nominal pecahan Rp 75.000.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan, uang baru tersebut dihadirkan dalam rangka memeriahkan HUT ke-75 RI.
• Peringatan HUT ke-75 RI, Lampu Merah Menyala Serentak di Padang, Pengendara Berhenti 3 Menit
• Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia
"Dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, yang bisa menjadi koleksi masyarakat, bukan ditujukan untuk peredaran secara bebas," kata Nasrul Abit.
Sumbar akan kebagian atau tidak, kata Nasrul Abit, yang jelas uang itu bukan untuk transaksi.
Akan tetapi menjadi kenang-kenangan dalam rangka memeriahkan HUT ke-75 RI.
• Cuaca Hari Ini di Sumbar Berpeluang Hujan Lebat, Jangan Lupa Bawa Payung dan Jas Hujan
• BI Bersama Kementerian Keuangan Merilis Uang Rupiah Khusus Bertepatan Peringatan HUT RI ke 75 Tahun
"Barangkali jika ada yang mau mengoleksi, nanti bisa ditanyakan ke BI. Saya rasa bisa diambil, harganya berapa, itu sama biasanya harga yang tertera di kertas dengan yang diambil di BI," ujar Nasrul Abit.
Nasrul Abit mengaku belum punya uang tersebut.
Ia mengapresiasi pemerintah karena menghadirkan uang itu, selain untuk memeriahkan HUT ke-75 RI, juga mengenang jasa pahlawan.
• Sambut Kemeriahan HUT RI ke-75 di Masa Pandemi Covid-19, TNI-Polri Bedah Masjid di Sijunjung, Sumbar
• Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-75, Walikota Padang: Tidak Ada Pelibatan Siswa
Sebab uang baru pecahan Rp 75.000 itu bergambar Proklamator RI Soekarno-Hatta.
"Cara mendapatkan uang itu melalui BI, karena sekarang belum dijadikan transaksi sehari hari, karena jumlahnya terbatas. Barangkali untuk koleksi," tambah Nasrul Abit. (*)