Sebanyak 2.798 Napi Lapas Sumbar Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Sebanyak 2.798 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Sumbar mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
istimewa
Sebanyak 2.798 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Sumbar mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 2.798 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Sumbar mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020).

Remisi pada HUT ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020 tersebut diberikan langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Namun remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri.

"Dari total 2.978 warga binaan Lapas di Sumbar yang menerima remisi, dari Lapas Anak Air yang berjumlah 722 hunian narapidana yang menerima remisi hanya 172 orang," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan melalui remisi tersebut, diharapkan seluruh warga binaan agar selalu patuh dan taat pada hukum dan norma.

Hal itu juga sebagai bentuk tanggungjawab baik pada Tuhan Yang Maha Esa maupun pada sesama manusia.

"Meski dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19, mari kita memaknai kemerdekaan ini, sebagai nikmat dan anugerah Tuhan Mahakuasa yang perlu disyukuri."

"Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini, tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat," ucap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Anak Air yang berada di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (17/8/2020).

Irwan Prayitno menuturkan, pada dasarnya, pemberian remisi juga merupakan wujud kepedulian menjaga agar narapidana tetap mampu menjadi manusia seutuhnya.

Serta mampu menjaga integralitas hidup, kehidupan, dan penghidupannya.

Irwan Prayitno juga berharap pada momentum HUT RI, bisa menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif, aman, walaupun dalam keadaan pandemi Covid-19 ini.

Sementara untuk warga binaan yang bebas karena remisi, ia berpesan agar tetap meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang Mahakuasa daIam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved