Densus 88 Tangkap 9 Tersangka Teroris di Sumbar, Tergabung Kelompok JAD, Ada yang Siap ke Suriah

Pada tanggal 21 Juli - 27 Juli 2020 telah dilakukan penegakan terhadap 9 tersangka hukum tindak pidana terorisme kelompok JAD Padang, Sumbar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Tribun Jabar
Ilustrasi Densus 88 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan sebanyak 9 orang tersangka teroris di Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu diketahui dari live streaming yang dilakukan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

Live streaming tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/8/2020) pukul 14.30 WIB di Lantai 3 Gedung Bareskrim Polri dan disiarkan oleh akun Youtube @Tribata TV Humas Polri.

Kesaksian Ketua RT saat Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Padang: Sita Alat ke Ladang

Sosok Pria yang Diamankan Densus 88 di Padang: Goro Tak Pernah Datang, Ronda Selalu Hadir

Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pada periode 1 juni sampai 12 Agustus 2020, Densus 88 Anti Teror berhasil melakukan penegakan hukum dengan menangkap 72 pelaku tindak pidana terorisme di 13 wilayah Indonesia.

Antara lain di Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, dan Gorontalo.

"Kami sampaikan terkait tindak pidana terorisme di wilayah Padang, Sumbar, pada tanggal 21 Juli - 27 Juli 2020 telah dilakukan penegakan terhadap 9 tersangka hukum tindak pidana terorisme kelompok JAD (Jamaah Anshar Daulah) Padang, Sumbar," kata Awi Setiyono.

BREAKING NEWS: Densus 88 Dikabarkan Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Padang

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Tanah Datar Sumbar, Dua Kantong Buku Jihad Diamankan

Identitas dan Peran Para Terduga Teroris

Brigjen Pol Awi Setiyono memaparkan identitas para terduga teroris yang diamankan di Padang, Sumbar tersebut.

Pertama, FD alias Bima yang lahir di Padang, 1 September 1997, dan sudah berumur 22 tahun.

Pelaku Bima, kata dia, seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Jembatan Gantung, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Waktu penangkapan pada Selasa 21 Juli 2020 pada pukul 07.30 WIB di depan Universitas Pendidikan Indonesia Jalan Dr Sutomo Kota Padang, Sumatera Barat," kata dia.

Kata dia, keterlibatan Bima karena anggota kelompok JAD Sumbar dan barang bukti yang terdatakan ada 23 barang bukti.

Diamankan di Surakarta, Rumah Terduga Teroris di Tanah Datar Digeledah Densus 88

Kedua, tersangka berinisial HC alias Abu Randu yang lahir di Padang 1 September 1980 yang berumur 44 tahun.

HC beralamat di Air Dingin, Kelurahan Balai Badang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

"HC ditangkap pada Selasa 21 Juli 2020 sekitar pukul 12.36 WIB, dan diamankan di Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," ujarnya.

Tersangka HC, kata dia, terlibat karena menyebarkan paham radikal dan barang bukti yang disita ada 12.

Ketiga, adalah S, lahir di Padang 28 Januari 1982 atau 38 tahun yang bekerja sebagai pedagang.

Tersangka S, kata dia, beralamat di Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Penangkapan pada Selasa, 21 Juli 2020 Pukul 13.52 WIB di Jalan Bawah Duku Mas Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"(Dia) kelompok JAD dan barang bukti yang disita ada enam," ujarnya.

Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88 di Payakumbuh Masuk Jaringan JAD Pekanbaru

Keempat, tersangka H alias Abu Qori lahir di Padang 1 Januari 1983 atau 37 tahun.

Abu Qori merupakan seorang pedagang yang beralamat di Salibawan Jorong IV, Kelurahan Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumbar.

Diamankan pada Selasa 21 Juli 2020 sekitar pukul 18.06 WIB di Jalan By Pass Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Ada delapan barang bukti disita oleh Densus 88 Anti Teror," katanya.

Kelima, tersangka AF yang lahir di Padang 1 April 2000 atau 20 tahun, seorang terapis bekam.

Pelaku AF merupakan warga yang beralamat di Kampar, Riau, diamankan pada Selasa, 21 Juli 2020 Pukul 18.20 WIB.

"Diamankan di Ruko Rasyana Exprees Jalan Balai Gadang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Barang bukti yang diamankan 1," sebutnya.

Keenam, tersangka FA alias Abu Said lahir di Pariaman 21 Mei 1983 atau 37 tahun yang bekerja sebagai pedagang yang beralat di Pekanbaru.

"Ditangkap pada Selasa 21 Juli 2020 sekitar 17.04 WIB di Jalan Koto Tuo, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Disita 27 barang bukti," ujarnya.

Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88 di Payakumbuh Sumatera Barat Dibawa ke Pekanbaru

Ketujuh, B alias Abu Rahmat (49) pekerjaan berkebun yang beralamat di Salibawan Jorong IV, Kelurahan Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumbar.

Diamankan pada Selasa 21 Juli 2020 sekitar pukul 17.04 WIB di Jalan Koto Tuo, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 3 barang bukti.

Kedelapan, PI alias Ibrahim (27) yang beralamat di Dharmasraya, Sumbar.

Ditangkap pada Sabtu 25 Juli 2020 pukul 06.47 WIB di Pasar Baru Sungai Rumbai, Jorong Balai Tangah, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

Ibrahim merupakan kelompok JAD Sumbar yang dipimpin oleh May Yusral alias Pak Umar.

Selain itu, Ibrahim mengikuti pelatihan menggunakan senpi rakitan bersama POK JAD Sumbar yang dipimpin oleh PAK yang ditangkap pada tanggal 13 Agustus 2018 di Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kota Padang.

Kata dia, Ibrahim pernah diperintah oleh May Yusral alias Pak Umar untuk melakukan survei melakukan tidak pidana terorisme di kantor Polisi.

Selain itu, tersangka sudah siap melakukan tindak pidana terorisme dan bersiap untuk hijrah ke Suriah. Barang bukti yang disita ada tiga.

Kesembilan, adalah Z alias Zul (39) berlamat di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Z alias Zul, kata dia, ditangkap pada Senin 27 Juli 2020 pukul 06.20 WIB di Kota Padang.

"Keterlibatannya merupakan kelompok JAD Sumbar, DPO Kelompok May Yusral alias Pak Umar, dan mengikuti pelatihan dengan menggunakan senpi rakitan bersama POK JAD Sumbar yang dipimpin May Yusral alias Pak Umar di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah," ujarnya.

Polda Sumbar Monitor

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Serianto mengatakan, bahwa penangkapan tersebut diketahui oleh pihaknya.

"Kita monitor tentang penangkapan itu, dan sudah tahu. Sebelumnya itu masih pengembangan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved