Razia New Normal di Padang

Sistem Kendali Lalu Lintas Ingatkan Pengendara Pakai Masker, Kadishub: Apabila Mengkhawatirkan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Padang, Dian Fakri mengatakan saat ini hanya ada 16 titik Area Traffic Control

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kadishub Padang Dian Fakri 

Dian Fakri mengatakan saat Padang zona merah penyebaran covid-19, bagi pelanggaran akan diberikan denda.

"Namun saat ini Padang zona orange dan sebagian beranggapan sudah aman, makanya tidak ada lagi kerja sosial seperti menyapu jalan," ujarnya.

Peringatan HUT ke-75 RI, Bagi-bagi Masker untuk Pengendara yang Melintas di Pantai Purus Padang

Kubus Apung Penahan Sampah Rusak di Banda Bakali Kota Padang, Nyaris Putus Diterjang Air Deras

Dian Fakri mengatakan saat zona orange tidak ada lagi denda dan kerja sosial bagi pelanggaran aturan perwako tersebut.

"Setelah ini, kalau memang perintah gugus tugas dan kasus konfirmasi terus meninggkat akan lakukan lagi," tambahnya.

Dian Fakri mengatakan razia pola hidup baru tidak lagi dilakukan pada satu tempat, namun dilakukan secara mobile.

"Petugas kita patroli keliling jika ada tidak pakai masker dan kerumunan maka akan ditegus, tidak dilakukan denda lagi. Denda harus pakai tim," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved