Corona Sumbar
Kabar Baik, 888 dari 1.336 Pasien Positif Corona di Sumbar Sudah Dinyatakan Sembuh
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, sebanyak 19 pasien kembali dinyatakan sembuh, Sabtu (15/8/2020).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pasien sembuh dari Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan mencapai 888 orang.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, sebanyak 19 pasien kembali dinyatakan sembuh, Sabtu (15/8/2020).
• Update Corona Sumbar 15 Agustus: Tambah 37 Kasus Positif Covid-19 dari 7 Kab/Kota, Total 1.336
• Niat, Bacaan dan Doa Salat Tahajud dalam Bahasa Arab, Dilengkapi Arti Bacaannya
"Kesembuhan pasien Covid-19 setelah 2x konversi negatif bertambah 19 orang," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal.
Dengan demikian, persentase pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di Sumbar ialah 66,9 persen.
Pasien sembuh sebanyak 19 orang dengan rincian:
1. Wanita 43 tahun, warga Alai, pekerjaan ASN, diduga terpapar dari pekerjaan, pasien RS Bhayangkara.
2. Wanita 40 tahun, warga Gantiang Parak Gadang, pekerjaan ASN RS Bhayangkara, diduga terpapar dari pekerjaan, pasien RS Bhayangkara.
3. Wanita 34 tahun, warga Ampang, pekerjaan karyawan hotel, diduga terpapar dari pekerjaan, pasien RS Bhayangkara.
4. Pria 48 tahun, warga Korong Gadang, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena kontak di pasar raya, pasien karantina BPSDM.
5. Wanita 22 tahun, warga Simpang Haru, status mahasiswa, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina BPSDM.
6. Pria 33 tahun, warga Kalumbuak, pekerjaan satpam, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina BPSDM.
7. Pria 15 tahun, warga Padang Lua, status pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina BPSDM.
8. Pria 44 tahun, warga Lubeg, pekerjaan ASN, terinfeksi karena pulang dari Jakarta tanggal 28 Juli 2020, pasien karantina BPSDM.
9. Pria 37 tahun, warga Lengayang Kab. Pesisir Selatan, pekerjaan sopir, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina BPSDM.
10. Wanita 54 tahun, warga Aia Tawa Timur, status IRT, diduga terpapar dari aktivitas keluarga (hasil survei), pasien RSUD Rasidin Padang.