Indra Catri Tersangka
Soal Penetapan Status Tersangka Bupati Agam Indra Catri, Ini Kata Pengamat Politik Sumbar
Pengamat Politik Sumbar Eka Vidya Putra merespon penetapan tersangka Bupati Agam Indra Catri atas kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak me
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengamat Politik Sumbar Eka Vidya Putra merespon penetapan tersangka Bupati Agam Indra Catri atas kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan kepada anggota DPR RI Mulyadi.
Menurut Eka, jika dilihat secara normatif, penetapan status tersangka tersebut dalam konteks hukum bisa jadi yang bersangkutan melakukan pelanggaran.
"Silakan dibuktikan nanti di pengadilan atas sangkaan tersebut, bersalah atau tidak bersalah," kata Eka saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (12/8/2020).
• Soal Penetapan Jadi Tersangka, KPU Sumbar Sebut Tak Gugurkan Pencalonan Indra Catri
• PascaPenetapan Status Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Indra Catri Sedang Berada di Jakarta
• Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Indra Catri Belum Ditahan
Menurut dia kasus ini kasus baru, bukan kasus lama yang 'dikorek-korek' kembali. Soal benar atau salah, biar pengadilan yang membuktikan.
Tetapi dalam konteks lain, Eka menilai hal ini sebagai kondisi yang berulang.
Banyak orang, politisi, melakukan hal yang sama (kalau itu ada) black campaign untuk bertarung di Pilkada.
"Itu menjadi masalah politik lokal kita di Sumbar selama ini, Black Campaign menjadi strategi untuk membunuh lawan," ungkap Eka.
• Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian, Bupati Agam Indra Catri Menghormati Proses Hukum
• Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Martias Wanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian
• Inilah Pasangan yang Diusung Gerindra di Pilkada Sumbar 2020, Termasuk Nasrul Abit-Indra Catri
Kemudian, menyandera kasus menjadi sarana untuk menyerang lawan nantinya.
Menurutnya, ada atau tidak nuansa politik, karena terjadi menjelang Pilkada, pasti orang mengaitkannya dan itu berpengaruh kepada partisipasi politik.
Namun apapun itu, hanya tinggal dibuktikan di pengadilan.
Pembelajaran politiknya, black campaign memang bukan bentuk ksatria dalam memenangkan pertarungan politik.
• Inilah Pasangan yang Diusung Gerindra di Pilkada Sumbar 2020, Termasuk Nasrul Abit-Indra Catri
• Alasan Nasrul Abit Pilih Indra Catri Dampinginya Maju Pilgub Sumbar 2020: Ide Kami Sama
• Reaksi Mahyeldi Ansharullah Soal Gerindra Resmi Usung Nasrul Abit-Indra Catri di Pilgub Sumbar 2020
Karena hal itu sama dengan menyandera orang dengan kasus.
Ada kasus disimpan-simpan, ketika ada mementum politik, digunakan untuk menyandera orang itu.
"Black campaign orang itu juga salah," tegas Eka.