Corona Sumbar

Tempat Kerja Jadi Klaster Baru Penyumbang Covid-19, Gubernur Sumbar: ASN dari Luar Daerah Wajib Swab

Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar dalam 3 hari terakhir merangkak naik. Dari laporan resmi yang dimuat portal sumbarprov.go.id, tercatat penamb

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
(shutterstock)
Ilustrasi corona virus (Covid-19) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar dalam 3 hari terakhir merangkak naik.

Dari laporan resmi yang dimuat portal sumbarprov.go.id, tercatat penambahan konfirmasi positif sejak 29 hingga 31 Juli berturut-turut sebanyak 16, 17 dan 41 orang.

Penambahan ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Terlebih, pasien positif baru didominasi ASN, tenaga kesehatan, pegawai BUMD dan BUMN.

Chord Kunci Gitar Renung - Payung Teduh, Lirik Lagu: Corona Menjawab Semua Kesombongan Kita

Update Corona Sumbar: Tambahan 41 Kasus Baru Covid-19, Total 948 Orang Per 31 Juli 2020

"Sekarang sudah muncul klaster baru di tempat kerja. Klaster baru tersebut di antaranya salah satu BUMN, BUMD dan Kampus di Sumbar," kata Irwan Prayitno dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPadang.com, Sabtu (1/8/2020).

Irwan Prayitno mengatakan, peta zonasi risiko Covid-19 di Sumatera Barat pun mengalami perubahan.

Ia menyebut, beberapa daerah berubah status dari hijau jadi kuning atau orange.

Update Corona Sumbar: Kasus Positif Covid-19 Tambah 40 di Momen Idul Adha 2020

Terkait Dosen Unand Positif Corona, Rektor Minta Bagi yang dari Luar Daerah Agar Isolasi Mandiri

"Kemungkinan ada nantinya masuk ke zona merah kalau tidak segera dikendalikan," jelas Irwan Prayitno dalam instruksi tertulisnya kepada seluruh kepala OPD Pemprov Sumbar, Jumat (31/7/2020).

Menyikapi hal tersebut, gubernur mengintruksikan  Kepala SKPD untuk mengingatkan dan selalu mengarahkan staf di lingkungan kerja masing-masing agar mematuhi protokol kesehatan.

Kemudian, Kepala SKPD dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjutinya.

Petugas Coklit Kesulitan Gegara Corona, Ketua KPU Sumbar: Masyarakat Harus Membuka Diri

Update Corona Sumbar Terjadi Lonjakan, Per 29 Juli 2020 Tembus 891 Kasus Positif Covid-19

"Jangan lalai dan anggap sepele. Bila ada kelalaian dan berakibat adanya konfirmasi positif di lingkungan kerja, maka akan ada peringatan dari kami unsur pimpinan," tegas Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menambahkan, peningkatan kasus positif kali ini banyak berasal dari luar Sumbar.

Oleh karena itu, ASN yang datang dari luar Sumbar, diwajibkan tes swab dahulu terutama yang melalui udara dan darat.

743 Pasien Positif Corona di Sumatera Barat Telah Sembuh, Terbaru Bayi Usia 2 Tahun di Padang

Update Corona Sumbar Per 28 Juli 2020 Tambah 5 Positif, Berasal dari Padang, Agam dan Sawahlunto

"Berdasarkan tracking dan tracing, sebagian besar yang terpapar berasal dari luar Sumbar, imported case."

"Untuk itu, ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib test PCR, gratis tak ada biaya."

"Lindungi dan selamatkan keluarga serta rekan kerja. Saya minta kepala SKPD mengatur teknisnya," pesan gubernur diakhir instruksi tertulisnya di grup WA SKPD Provinsi Sumbar.

UPDATE Virus Corona Sumbar 26 Juli 2020: Tambah 5 Positif di Padang dan Agam, Total jadi 869 Kasus

UPDATE Corona di Sumbar Bertambah Kasus Positif dari Agam, Dharmasraya, Solok, Terbanyak dari Padang

Irwan Prayitno juga meminta seluruh ASN yang baru pulang dari luar daerah, sebelum keluar hasil test PCR-nya, dilarang masuk kantor.

Hal tersebut diharapkan menjadi perhatian penting oleh seluruh pimpinan SKPD dan seluruh pimpinan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya di Sumatera Barat.

Irwan Prayitno menuturkan, Sumbar punya kekuatan Laboratorium yang bisa bergerak cepat melakukan pemeriksaan sampel spesimen, sehingga tidak perlu berlama-lama menunggu hasil positif dan negatif.

Warga Padang Panjang Hendak Ke Bali Malahan Positif Corona, Diisolasi di Semen Padang Hospital

Soal Vaksin Corona Luar Negeri untuk Indonesia, Eijkman: Digunakan Kebutuhan Jangka Pendek

"Sementara menunggu hasil, isolasi mandiri dulu," tegas Irwan Prayitno.

Ia mengatakan, Pemprov Sumbar segera menerbitkan regulasi terkait test swab ini.

Seluruh ASN dan pegawai baik horizontal dan vertikal, BUMN, BUMD dan pejabat daerah/negara yang kembali dari luar daerah atau masuk ke Sumbar diwajibkan melakukan tes PCR tanpa kecuali.

Swab dapat dilakukan dirumah sakit rujukan yang telah ditunjuk dan gratis. Hal ini bertujuan menekan penyebaran virus yang berasal dari luar Sumbar. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved