Demo Guru Swasta

BREAKING NEWS: Kepsek dan Guru Swasta Demo di Depan Kantor Gubernur Sumatera Barat

Sejumlah kepala sekolah dan guru swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumbar gelar aksi di depan Kantor Gubernur

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Sejumlah kepala sekolah dan guru swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumbar gelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah kepala sekolah dan guru swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumbar gelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Rabu (29/7/2020).

Mereka meminta kepada Gubernur Sumbar untuk membuat perimbangan antara sekolah negeri dan swasta.

Ratusan pendemo dari pihak sekolah swasta beraksi sejak pukul 10.00 WIB. 

Pengunjuk rasa membentangkan beberapa spanduk bermuatan kritik terhadap Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumbar yang dinilai pilih kasih terhadap sekolah swasta, khususnya selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.

"Hapus sistem optimalisasi PPDB. Hapus sistem PPDB  tahap 2 tahap 3," tulis mereka di spanduk.

"Jangan bunuh sekolah swasta. Virus zonasi membunuh swasta," tulis di spanduk lain.

Ada pula pesan yang ditulis di spanduk berukuran besar, seperti Sistem PPDB sekolah negeri di Sumbar membunuh sekolah swasta.

Kemudian, perlakukan sama sekolah swasta dengan negeri.

"Bukan corona yang membunuh swasta, tapi sistem PPDB sebagai pembunuh," tulis juga di spanduk lain.

Mereka beraksi juga sembari menyanyikan beberapa lagu dengan lirik:

"Mana dimana anak kambing saya, anak kambing saya ada dipinggir kali. Mana dimana anak didik saya, anak didik saya diambil sekolah negeri,"

"Kita tidak dibawa ikut serta dalam pengambilan keputusan, " kata seorang peserta aksi yang merupakan Kepala Sekolah Muhammadiyah Bukittinggi Zamril.

Zamril mengungkapkan, tuntutan secara garis besar adalah agar pemerintah daerah menjalankan kebijakan sesuai arahan pusat.

Kata dia, di dalam Permendikbud diatur isi kelas hanya 36 siswa, namun Pemda justru menambah hingga 40 siswa.

"Akibatnya, murid kami berkurang. Dari 250 lebih, setelah adanya optimalisasi daya tampung ini hanya 105 siswa," terang Zamril.

Zamril berharap supaya Pemda berpedoman kepada aturan dari pusat.

"Jangan dibuat pula peraturan sendiri di daerah.

Jalankanlah peraturan dari pusat," tegas Zamril. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved