Prakiraan Gelombang
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Sumbar, Ada Potensi hingga 4 Meter Perairan Barat Mentawai
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Teluk Bayur mengeluarkan peringatan gelombang tinggi di wilayah perairan Sumatera Barat
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Teluk Bayur mengeluarkan peringatan gelombang tinggi untuk beberapa wilayah perairan Sumatera Barat, Sabtu (25/7/2020).
Peringatan yang dikeluarkan BMKG Maritim Teluk Bayur berlaku Sabtu 25 Juli 2020 dari pukul 19.00 WIB sampai dengan Minggu 26 Juli 2020 pukul 07.00 WIB.
Prakirawan BMKG Maritim Teluk Bayur, Budi Iman Samiaji saat dihubungi TribunPadang.com menyebutkan adanya potensi gelombang tinggi 0.50 - 1.00 meter di daerah Perairan Pesisir Barat Kabupaten Pasaman Barat hingga Pesisir Barat Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain itu juga ada potensi gelombang tinggi 1.50 - 3.00 meter di daerah perairan Pesisir Barat Bengkulu.
Nelayan yang ada di daerah perairan barat Kepulauan Mentawai juga diminta waspada.
Budi Iman Samiaji menyebutkan waspada adanya potensi gelombang dengan tinggi 2.00 - 4.00 meter di daerah perairan barat Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Selatan, serta pulau Enggano.
"Waspada potensi gelombang dengan tinggi 3.00 - 5.00 meter diperkirakan akan terjadi di daerah Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai hingga Samudra Hindia Barat Bengkulu," katanya, Sabtu (25/7/2020).
Prakiraan pasang surut di Teluk Bayur Sabtu 25 Juli 2020 , lanjut Budi Iman Samiaji terjadi pukul 19.00 WIB sampai dengan Minggu 26 Juli 2020 pukul 07.00 WIB.
"Diprediksi terjadinya pasang dengan ketinggian 1.1 meter pukul 22.00 WIB hari ini dan surut sekitar 0.3 meter sekitar pukul 03.00 WIB pada Minggu (26/7/2020)," katanya.
Ia juga berharap untuk mewaspadai ketinggian gelombang lebih dari 1.25 meter untuk perahu nelayan.
"Waspadai ketinggian gelombang lebih dari 1.50 meter untuk kapal tongkang, lebih dari 2.50 meter untuk kapal fery, dan lebih dari 4.00 meter untuk kapal kargo atau pesiar," ujarnya.(*)