Bukannya Cari Ikan, Pria di Padang Ini Jadikan Tangguk untuk Curi HP, Hasilnya Buat Beli Sabu

Bukannya untuk mencari ikan, seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ini jadikan tangguk atau serok untuk mencuri HP.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Lucky Business
Ilustrasi maling 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bukannya untuk mencari ikan, seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ini jadikan tangguk atau serok untuk mencuri HP.

Tangguk tersebut menjadi alat bantu pelaku untuk mengambil HP yang berada di dalam rumah korban.

Uang penjualan HP curian itu, digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba.

Curi 160 Ban Sepeda Motor, Komplotan Maling di Padang Diringkus Polisi, Korban Rugi Rp 18 Juta

Pelaku tersebut berinisial NS alias Koncek (37), warga Jalan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku beraksi menggunakan serokan ikan, sejenis galah yang ada jaring di ujungnya.

Pelaku melakukan pencurian di Jalan Bypass, Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan dari korban.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Banjir di Padang, Mahyeldi Sebut karena Naiknya Permukaan Laut Akibat Pemanasan Global

"Kita sudah banyak mendapat laporan, banyak warga kehilangan HP di dalam rumah," ujar Andi, Kamis (23/7/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian pencurian, diketahui pelaku beraksi dengan mencongkel jendela rumah korbannya dengan obeng.

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan kami amankan seorang pelaku spesialis pencurian HP di dalam rumah," ujarnya.

Pelaku, kata dia, dalam modusnya menggunakan obeng dan serokan ikan agar dapat mengambil HP korbannya.

Sosok Pria yang Diamankan Densus 88 di Padang: Goro Tak Pernah Datang, Ronda Selalu Hadir

Disebutkannya, pelaku tidak perlu masuk ke dalam rumah korbannya.

Pelaku menggunakan serokan ikan dari jendela rumah atau kamar korbannya.

"Pelaku melakukan aksinya di rumah pribadi maupun kos-kosan," ujar dia.

Pelaku awanya berjalan kaki melihat situasi, setelah aman langsung mencongkel jendela dan mengambil HP pakai tangguk.

BREAKING NEWS: Densus 88 Dikabarkan Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Padang

Pelaku, kata dia, selalu melakukan aksinya pada malam hari saat korbannya sedang tidur dan tidak ada di rumah.

"Pelaku diduga membelikan uang hasil curiannya untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari," sebutnya.

Kata dia, pelaku memiliki delapan TKP dan akan dikembangkan selanjutnya.

"Pelaku diancam Pasal 363 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved