Pilkada Sumbar 2020

Ramal Saleh-Rustam Pilih Jalur Independen Pilkada Padang Pariaman, KPU Sebut Kurang 18.722 Dukungan

Pilih Jalur Independen di Pilkada Padang Pariaman, KPU Sebut Ramal Saleh-Rustam Kurang 18.722 Dukungan

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi. Ramal Saleh-Rustam Pilih Jalur Independen Pilkada Padang Pariaman, KPU Sebut Kurang 18.722 Dukungan 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual (verfak) door to door terhadap dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan, Ramal Saleh-Rustam.

Dari hasil verifikasi faktual terhadap 28.981 suara, sejumlah 7.967 suara memenuhi syarat (MS) dukungan.

Endre Saifoel-Nasrul Lolos Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pilkada Sijunjung

Mantap Maju di Pilkada Lima Puluh Kota, Darman Sahladi Tak Ragu Tinggalkan Kursi DPRD

Sementara, dukungan yang tidak memenuhi syarat dukungan (TMS) cukup banyak.

Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi mengatakan, salah satu persyaratan calon perseorangan adalah mengumpulkan KTP berjumlah 26.689 dukungan.

"Itu tersebar paling sedikit di 9 Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman," terang Zulnaidi, Selasa (21/7/2020).

Zulnadi mengungkapkan, penyebab banyak berkas dukungan yang tidak memenuhi syarat karena banyak pendukung yang tidak dapat ditemui di lapangan.

Kemudian, sejumlah warga yang dikunjungi  menolak dan menyatakan tidak mendukung.

Hal yang sama juga diutarakan Anggota Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Padang Pariaman, Ory Sativa Syakban.

Penyebabnya memang karena ada faktor menyatakan tidak mendukung, faktor pekerjaan seperti PNS, TNI dan lain sebagainya hingga faktor alamat pendukung tidak ditemukan. 

Hal itu membuat pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen tersebut kekurangan dukungan dalam verifikasi faktual yang digelar KPU.

"Pasangan itu kurang 18.722 dukungan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dengan memberikan dua kali dari jumlah kekurangan dukungan," ungkap Ory Sativa Syakban.

Jika akan maju, pasangan tersebut harus memenuhi dua kali dari jumlah kekurangan yakni total 37.444 dukungan.

Bapaslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan kekurangan pada 25-27 Juli 2020.

Jika masing-masing bakal pasangan calon telah menyerahkan berkas dukungan perbaikan, selanjutnya dilaksanakan pengecekan syarat minimal, cek administrasi, kemudian verifikasi faktual.

"Jika tidak terpenuhi, maka pencalonan melalui jalur perseorangan tidak memenuhi syarat," tutur Ory Sativa Syakban.

Sementara itu, bakal calon bupati dari jalur perseorangan Ramal Saleh mengatakan, pihaknya
sudah mengetahui hasil rekapitulasi dari KPU tersebut melalui tim-nya.

Ramal Saleh menilai, dari hasil rekapitulasi tersebut ia menyimpulkan petugas KPU tidak bekerja dengan proporsional.

"Saya dapat informasi yang ditemui cuma 36 persen dari 100 persen pendukung. Artinya 64 persen lagi tidak ditemui."

"Kan lucu itu, Padang Pariaman sekecil itu, dan 64 persen pendukung tidak ditemui," ujar Ramal Saleh.

Bahkan, kata Ramal Saleh, dari 36 persen yang ditemui, 73 persen mendukung dirinya. Malahan ada yang 83 persen di Kecamatan Sungai Sariak VII Koto.

Dia dengan tegas mempertanyakan kerja petugas KPU.

"Terkait hal itu sudah kita laporkan ke Bawaslu, karena lucu saja, kecuali yang ditemui 80 persen dan yang tidak ditemui 20 persen, itu masih masuk akal," terang Ramal Saleh.

Sementara, dukungan KTP yang diserahkan ke KPU legal dan sah karena sudah melewati verifikasi administrasi.

"Intinya kami sudah laporkan ke Bawaslu sepekan yang lalu, tergantung nanti pertimbangan Bawaslu seperti apa," jelas Ramal Saleh.

Pertimbangan dari Bawaslu, menurut dia adalah suatu usaha mengingatkan, namun kalau tidak mau Ramal Saleh legowo dengan hal tersebut.

"Kalau tidak mau dengar ya sudah," ucap Ramal Saleh.

Ramal Saleh menyatakan, siap saja melakukan perbaikan sesuai waktu yang telah ditentukan KPU. (*) 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved