Pilkada Sumbar 2020
Ramal Saleh-Rustam Pilih Jalur Independen Pilkada Padang Pariaman, KPU Sebut Kurang 18.722 Dukungan
Pilih Jalur Independen di Pilkada Padang Pariaman, KPU Sebut Ramal Saleh-Rustam Kurang 18.722 Dukungan
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
"Jika tidak terpenuhi, maka pencalonan melalui jalur perseorangan tidak memenuhi syarat," tutur Ory Sativa Syakban.
Sementara itu, bakal calon bupati dari jalur perseorangan Ramal Saleh mengatakan, pihaknya
sudah mengetahui hasil rekapitulasi dari KPU tersebut melalui tim-nya.
Ramal Saleh menilai, dari hasil rekapitulasi tersebut ia menyimpulkan petugas KPU tidak bekerja dengan proporsional.
"Saya dapat informasi yang ditemui cuma 36 persen dari 100 persen pendukung. Artinya 64 persen lagi tidak ditemui."
"Kan lucu itu, Padang Pariaman sekecil itu, dan 64 persen pendukung tidak ditemui," ujar Ramal Saleh.
Bahkan, kata Ramal Saleh, dari 36 persen yang ditemui, 73 persen mendukung dirinya. Malahan ada yang 83 persen di Kecamatan Sungai Sariak VII Koto.
Dia dengan tegas mempertanyakan kerja petugas KPU.
"Terkait hal itu sudah kita laporkan ke Bawaslu, karena lucu saja, kecuali yang ditemui 80 persen dan yang tidak ditemui 20 persen, itu masih masuk akal," terang Ramal Saleh.
Sementara, dukungan KTP yang diserahkan ke KPU legal dan sah karena sudah melewati verifikasi administrasi.
"Intinya kami sudah laporkan ke Bawaslu sepekan yang lalu, tergantung nanti pertimbangan Bawaslu seperti apa," jelas Ramal Saleh.
Pertimbangan dari Bawaslu, menurut dia adalah suatu usaha mengingatkan, namun kalau tidak mau Ramal Saleh legowo dengan hal tersebut.
"Kalau tidak mau dengar ya sudah," ucap Ramal Saleh.
Ramal Saleh menyatakan, siap saja melakukan perbaikan sesuai waktu yang telah ditentukan KPU. (*)