Berita Kota Padang
Pencuri Sepeda di Komplek Singgalang Kota Padang Diringkus, Dua Rekan Lainnya Masih Buron
Satu dari tiga kawanan pencurian sepeda diamankan polisi di wilayah hukum Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/7/2020).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu dari tiga kawanan pencurian sepeda diamankan polisi di wilayah hukum Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/7/2020).
Selanjutnya, Pihak Kepolisian resor kota (Polresta) Padang membeberkan peran setiap pelaku dari kawana aksi pencurian tersebut.
Sejauh ini, baru satu dari kawanan pencuri yang berhasil diamankan oleh tim Elang Satreskrim Polresta Padang.
Sebelumnya, terduga pelaku pencurian itu diamankan pada Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa pelaku ada tiga orang. Namun, dua oeang lagi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku bernama ARF (20), seorang warga yang belum memiliki pekerjaan," ujar Kompol Rico Fernanda, Kamis (16/7/2020).

Kata dia, pelaku diketahui beralamat di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Pihaknya menyebutkan kronologis, bahwa kawanan pencurian dengan pemberatan (Curat) itu beraksi sebanyak tiga orang. Dua rekan lainnya, berinisial F dan R yang masih DPO (daftar pencarian orang) atau buron.
Ia menyebutkan pelaku beraksi pada Jumat 10 Juli 2020 sekitar pukul 03.30 WIB di Komplek Singgalang Rt 02/Rw 05, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dalam aksinya, pelaku berputar-putar mencari barang yang akan dicuri, pelaku pun melihat sepeda yang terparkir di teras rumah.
"Akhirnya pelaku inisial F masuk ke rumah tersebut dengan melompati pagar, sedangkan pelaku inisial R dan Alazharki Reza Fahlevi (20) menunggu di luar," ujarnya.
• Aksi Pencuri Ban Mobil di Padang, Ganti Ban Korban Dengan Karung Berisi Pasir
• Berwisata di Pantai Pasir Jambak Kota Padang, Semarak Pengunjung Ikut Lepasliarkan 265 Tukik
Setelah berhasil, pelaku F mengeluarkan sepeda dengan cara melemparnya keluar pagar dan disambut oleh pelaku R dan pelaku ARF, yang menunggu sambil mesin sepeda motor masih dihidupkan.
Karena tidak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dengan Laporan Polisi Nomor LP/371/B/VII/2020/Spkt Unit III, tanggal 15 Juli 2020.
Berbekal keterangan saksi dan korban di lapangan, penyelidikan dilakukan hingga berhasil di ungkap salah satu pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut.
"Pelaku bernama ARF (20) kami amankan di daerah Air Tawar tepatnya di dekat UNP," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku (ARF) dibawa ke Polresta Padang, dan saat diinterogasi diketahui pelaku melakukan aksinya tidak sendiri setelah mengakui perbuatannya.
"Selain itu yang bersangkutan (ARF) juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda di Perum Pinang Bungkuk Permai Blok B no 4," ujarnya.(*)