Idul Adha 2020

Salat Idul Adha Berjamaah Saat Pandemi, Mulyadi Sebut Salat di Lapangan Jika Sudah Kondusif

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, Mulyadi Muslim mengatakan pelaksanaan Salat hari Raya Idul Adha sey

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ilustrasi: Jamaah salat Idul Adha di halaman kantor gubernnur Sumbar, Minggu (11/8/2019) tahun lalu. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, Mulyadi Muslim mengatakan pelaksanaan Salat hari Raya Idul Adha seyogianya sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal tersebut hendaknya sesuai protokol kesehatan sebagaimana halnya dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Di antaranya, ada ruangan antar jamaah atau saf antar jamaah yang dipisahkan sekitar satu sampai dua meter.

"Pemko Padang atau Dinas Kesehatan punya otoritas untuk menentukan apakah nanti sudah kondusif salat di lapangan,"kata Mulyadi Muslim, Rabu (15/7/2020).

Sedangkan, untuk pelaksanaan salat di lapangan, hingga saat ini belumlah ada fatwa MUI Padang terkait hal tersebut.

Sejauh ini lanjutnya lebih dahulu harus ada rekomendasi perizinan dari Dinas Kesehatan Padang atau Pemko Padang tentang pelaksanaan salat di lapangan.

Harga Bahan Pokok di Padang, Rabu 15 Juli 2020, Cabai Rawit Surian Turun Rp 28.000 Per Kilogram

Warga Dengar Harimau Mengaum di Padang Pariaman, Diduga Induk Ciuniang Nurantih Cari Anaknya

"Kalau seandainya belum memungkinkan, sebab dikhwatirkan terjadinya penyebaran virus covid-19 di lapangan.

Maka pelaksanaannya dilakukan di masjid atau mushala dengan menerapakan protokol covid-19," ujarnya.

Terkait tempo waktu kutbah salat hari raya dapat dipersingkat, sebab dalam kondisi yang ramai dikhawatirkan terpaparnya virus.

Termasuk juga dalam proses penyembelihaan dan pendistribusikan dengan menerapakan protokol covid-19.

"Fatwa khususnya belum ada, mudahan jika sudah ada rekomendasi dari Dinas kesehatan Padang dan Pemko Padang. MUI Padang juga bisa mengeluarkan tausiah, maklumat atau miminta fatwa ke MUI provinsi dan pusat," ujarnya.

Hingga saat ini imbuh Mulyadi, serangkaian ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban dengan meneladani dari Nabi Ibrahim AS. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved