Idul Adha 2020

Targetkan 20 Hewan Kurban, Kesra Padang: Masjid yang Kurang Hewan Kurban Bisa Ajukan Permohonan

Kepala Bagian Kesra Pemko Padang Amriman mengatakan saat ini sudah ada 7 ekor sapi yang akan dikurban saat Idul Adha nantinya.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Doc.TribunPadang.com
Seorang penjual hewan kurban di Aie Dingin, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat 

"Untuk mengetahui kalau hewan ini sudah cukup umur atau belum, dilihat dari giginya," kata Sovia Heriani, Jumat (3/7/2020).

Menurutnya, hewan yang cukup umur sudah memiliki gigi tetap yang besar-besar.

Namun jika hewan belum cukup umur, maka masih gigi susu, alias tampak kecil-kecil.

"Jika gigi susu sudah jadi gigi seri atau besar itu artinya sudah memenuhi usia yang ditentukan," ungkapnya.

 Tradisi Makan Ka Padang Saat Idul Adha di Palembayan Agam, Pemuda Bertugas Memasak Daging Kurban 

Ia menambahkan, secara gamblang ciri hewan kuban yang layak dapat dilihat pada fisiknya.

Seperti matanya bersih, bulunya masih mengkilat.

"Kumudian tidak diare, suhu tubuhnya normal, di angka 36,5 sampai 39,5 derajat celcius," ungkapnya.

Kemudian tidak cacat dan bukan sapi betina produktif.

"Sapi betina produktif dilarang untuk dilakukan pomotongan. Apabila dipotong, maka akan disanksi dengan minimal 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta," ujarnya.

 Cara Pemotongan Hewan Kurban Saat Covid-19 di Padang, Disnak Sosialisasi tiap Kecamatan

Sovia Heriani mengatakan, tim dokter hewan Dinas Pertanian Padang juga akan melakukan pemeriksaan pada hewan kurban di wilayah itu.

Pihaknya memeriksa dan memastikan apakah hewan ternak yang akan disembelih memiliki penyakit zoonosis atau tidak.

"Kemudian kita mengecek kesehatannya apakah hewan ini mengandung penyakit berbahaya atau tidak atau istilahnya zoonasis," ungkapnya. (*)


Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved