PPDB Online Sumbar
Nilai 90 tapi Tak Lulus PPDB Zonasi & Prestasi, Orangtua: Anak Tinggal 3 Tahun Bisa ke SMP Favorit
Orang tua murid protes hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi yang diumumkan hari ini.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
"Percuma bimbelkan mahal-mahal. Seleksinya berdasarkan usia, anak yang tinggal tiga tahun, bisa masuk SMP favorit, peraturannya dak jelas," ujarnya.
Andrawati menuturnya sang anak tidak mau makan dan tidak mau keluar rumah sebab tidak lulus di sekolah negeri.
"Anak tidak makan dan tidak mau keluar, kawannya yang nilainya lebih rendah namun bisa masuk SMP negeri," ujarnya.
Menurutnya, orang tua murid yang datang cuma disuruh menuliskan nama dan nama anak, serta alamat.
"Tadi disuruh nulis nama dan biodata anak, katanya untuk dibantu, tapi dak tau juga," ujarnya.
Adrawati berharap anaknya bisa masuk SMP negeri tahun 2020 ini sebab nilai anaknya terbilang tinggi, dengan rata-rata 90.
Sehari sebelumnya, puluhan orang tua murid juga datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/8/2020).
Para orang tua ini hadir untuk menyampaikan protes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi.
Seorang wali murid Yunita Kodiva (44) mengatakan dirinya bersama orang tua murid lainnya protes sistem zonasi yang ditentukan berdasarkan umur bukan nilai.
Sehingga anak mereka tidak diterima pada PPDB SMP jalur zonasi tahun 2020 ini.
"Biasanya yang ditentukan nilai, sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan, seharusnya setahun yang lalu sudah disampaikan informasinya," kata Yunita Kodiva.
Yunita Kodiva mengatakan umur anaknya 12 tahun 2 bulan, namun anaknya tidak lulus PPDB tingkat SMP jalur zonasi, karena umur tidak sesuai.
Menurutnya, nilainya anaknya terbilang tinggi 9.1 dengan pilihan SMP 8 Padang dan SMP 11 Padang.
"Namun jalur prestasi tidak lulus, dan jalur zonasi juga tidak lulus. Saya lihat di website pada hasil seleksi karena umur rendah makanya tidak masuk," ujarnya.
Yunita berharap aspirasi orang tua murid diterima oleh DPRD Padang untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Padang.
Sehingga anaknya dan orang tua murid lainnya bisa diterima di SMP negeri Padang tahun 2020 ini.
"Harapannya kalau umur yang ditentukan, kalau tidak mampu tidak mungkin diterima, harusnya enam tahun yang lewat disampaikan ini mendadak sekali. Anaknya tidak puas juga," ujarnya. (*)