Pilkada Serentak 2020
Banyak Pendukung Fakhrizal-Genius Umar Tak Ditemui PPS, KPU Sumbar:Ada Pendukung dari Desa Pemekaran
Petugas memasukannya ke dalam kelompok tidak bisa ditemukan, bukan fiktif, orangnya ada tetapi berada di luar nagari,
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Liaison Officer (LO) pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) jalur perseorangan atau independen Fakhrizal-Genius Umar melaporkan banyaknya pendukung yang tidak ditemui petugas dengan jumlah yang cukup besar ke KPU Sumbar, Selasa (7/7/2020).
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, hal itu terjadi karena ada pendukung dari nagari atau desa pemekaran.
• Tim LO Calon Gubernur Independen Fakhrizal-Genius Umar Konsultasi ke KPU Sumbar, Sampaikan Tiga Hal
• Deklarasi Pasangan Mahyeldi-Audy Maju Pilgub Sumbar 2020, DPW PKS: Sedang Persiapan
"Dulu KTP-nya masih di nagari yang lama (nagari yang belum mekar), sekarang masuk ke nagari baru."
"Petugas memasukannya ke dalam kelompok tidak bisa ditemukan, bukan fiktif, orangnya ada tetapi berada di luar nagari," terang Izwaryani.
Izwaryani menambahkan, berdasarkan peraturan, KPU tidak bisa memerintahkan PPS melakukan verifikasi faktual keluar dari nagari mereka.
Kebanyakan nagari pemekaran berada di Padang Pariaman yang mencapai 40 nagari.
Kebijakannya, pendukung tersebut belum dicoret tetapi diberi kesempatan kepada pihak Bacalon untuk menghadirkan pendukung tersebut ke kantor PPS selama masa verifikasi faktual.
• Hasil Pertemuan Wawako Padang dengan Pihak Gojek setelah Demo Ratusan Driver Ojol
• Mobil Kepala Dinas Pendidikan Padang Dihadang Orang Tua Murid Saat Meninggalkan Kantor DPRD
Batas akhir verifikasi faktual tidak sama, beda tiap kabupaten dan kota.
PKPU memberikan range waktu selama 19 hari untuk verifikasi faktual, tetapi hanya boleh menggunakan selama 14 hari sejak PPS menerima daftar yang akan diverifikasi.
Sesuai jadwal semula, daftar yang diverifikasi paling cepat diserahkan 27 Juni 2020, artinya verifikasi akan berakhir pada 10 Juli.
Tetapi karena ada kebijakan wajib rapid test, penyerahan berkas beragam ada yang cepat dan ada yang tidak.
Bahkan ada yang 29 Juni baru mulai, artinya baru akan selesai melakukan proses verifikasi pada 12 Juli 2020.
Jika pendukung tidak ada di rumah, maka verifikasi dilanjutkan ke tempat lain sebab petugas punya target dalam sehari harus menyelesaikan dan mengunjungi minimal 25 pendukung.
"Kita juga harus wanti-wanti, jangan sampai di akhir masa verifikasi faktual, masih ada yang belum terkunjungi, prioritas kita mengunjungi yang belum dikunjungi," tutur Izwaryani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/komisioner-kpu-sumbar-izwaryani-saat-ditemui-selasa-772020.jpg)