Corona Sumbar
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 Hingga Keputusan Presiden Terbaru Keluar
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang status tanggap darurat virus corona sampai Keputusan Presiden yang terbaru keluar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang status tanggap darurat virus corona sampai Keputusan Presiden yang terbaru keluar.
Penyampaian tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Senin (29/6/2020).
"Tanggap darurat kita samakan dengan nasional, kita perpanjang hingga keputusan presiden yang terbaru keluar," kata Irwan Prayitno.
• Sebanyak 1.712 Sampel Diperiksa, Satu Warga Sijunjung Dinyatakan Positif Corona
• Nihil Penambahan Kasus Corona di Sumbar, Pasien Sembuh Sudah 588 Orang, Hari Ini Tambah Satu
Irwan Prayitno menuturkan, Sumbar saat ini masih dalam masa tanggap darurat sesuai dengan tanggap darurat nasional.
Tanggap darurat akan berakhir jika keputusan presiden (keppres) baru keluar.
"Sekarang masih karena wabah Covid-19 belum habis, masih tetap tanggap darurat," ujar Irwan Prayitno.
• Sebanyak 587 Warga Sumatera Barat Sembuh dari Corona, Pasien Positif Sisa 107 Orang
• 3 Warga Sumbar Terpapar Virus Corona, Gugus Tugas Ingatkan Imported Case, Data Terbaru Ada 2 Orang
Dalam masa tanggap darurat, Pemprov Sumbar menerapkan pengawasan selektif di perbatasan.
Pengawasan selektif yang dimulai pada Senin (29/6/2020) beda dengan sebelumnya.
Kalau dulu pembatasan selektif pada 30 Maret, batasi orang masuk, namanya dicatat, ukur suhu dan seterusnya.
Sementara, pengawasan selektif mengikuti Permenhub dan SE Dirjen, dimana berpergian pakai rapid tes dan lain sebagainya.
• Bertambah Satu, Total Pasien Positif Corona Meninggal di Sumbar Capai 31 Orang, Terbaru Anak 8 Tahun
• Update Corona Sumbar Sabtu 27 Juni 2020 Pagi Bertambah 3 Orang, Ada Warga Jambi Bekerja di Padang
Tugas petugas di posko melaksanakan pengawasan terhadap Peraturan Menteri dan bagi yang berpergian mengikuti protokol kesehatan dan sebagainya.
"Walaupun di provinsi tetangga tidak ada posko, tetapi kita tetap ada untuk menjaga keamaan di Sumbar supaya tidak lost. Ini juga harapan kita, boleh berpergian ke Sumbar tapi yang sehat," sebut Irwan Prayitno.
• 571 Pasien Corona di Sumbar Sembuh, Positif Covid-19 Tersisa 118, Meninggal 31 Orang
• Sudah Sebulan tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona di Pesisir Selatan, 17 Sembuh dan 1 Meninggal
Menurut Irwan Prayitno, pihaknya perlu melihat dan mengawal, tetapi tidak mencatat, hanya mengecek perlengkapan persyaratan secara random, kemudian orang dari luar baru boleh masuk.
"Personal kita kurangi setengah. TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dikurangi," jelas Irwan Prayitno. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/gubernur-sumbar-irwan-prayitno-memberikan-penghargaan-kepada.jpg)