New Normal Diterapkan, Kecelakaan Lalu Lintas di Padang Pariaman Meningkat 30 Persen

Polres Padang Pariaman mengungkap adanya peningkatan kecelakaan lalu lintas setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Indra KS bersama Kanit Laka Lantas Ipda Rudi Chandra memperlihatkan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Padang Pariaman mengungkap adanya peningkatan kecelakaan lalu lintas setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Indra K.S mengatakan, peningkatan kecelakaan terlihat sejak diberlakukannya new normal.

Meningkatnya kecelakaan juga tak terlepas dari peningkatan angka pelanggaran lalu lintas.

Salip Kiri Bus Ayah, Bus Talago Jaya Terbalik di Padang Pariaman, 1 Penumpang Tewas, 2 Luka-luka

Pada saat diberlakukannya PSBB, kata dia, pelanggaran tidak terlalu signifikan.

Ia terus melakukan upaya agar angka pelanggaran tidak terus naik.

Pihaknya juga melakukan imbauan kepada semua pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

"Karena setiap kecelakaan berawal dari pelanggaran, maka dari itu kita akan tindak yang masih melakukan pelanggaran," ujarnya, Minggu (28/6/2020).

Spesialis Pencuri Ditangkap Polres Padang Pariaman, Beraksi di 13 TKP, Termasuk di Kota Padang

Untuk angka kecelakaan sejak diberlakukannya new normal sekitar 14 kasus.

Akibat dari kecelakaan tersebut ada enam orang yang meninggal dunia, dan selebihnya mengalami luka ringan hingga berat.

"Peningkatan dari waktu PSBB ke new normal adanya peningkatan angka kecelakaan sekitar 30 persen," ujarnya.

Hal itu dikarenakan masyarakat sudah beraktivitas normal kembali.

Ikut Ayah Memancing, 2 Bocah di Padang Pariaman Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang

Selain itu, kata dia, akibat adanya pelanggaran dari pengendara sendiri.

Selain memberikan imbauan ke sekolah-sekolah, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar tidak melepaskan anakanya naik kendaraan jika belum cukup umur.

Ia sangat berharap para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya, karena kecelakaan bisa saja terjadi.

"Pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm," sebutnya.

Plastik Merah Berisi Ganja Tergantung di Bekas Kandang Ayam, Pria di Padang Pariaman Ditangkap

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan penegakan aturan seperti mengadakan penindakan rutin terhadap pengendara yang masih melanggar.

"Kami dari Satlantas Polres Padang Pariaman telah memasang kamera CCTV di beberapa lokasi, sehingga dapat memantau kepadatan arus yang ada di wilayah hukum Polres Padang Pariaman," sebutnya.

CCTV tersebut berlokasi di batas kota yaitu di Simpang Bandara, Simpang Lintas, Pasar Lubuk Alung, Sicincin dan di dekat Malibo Anai.

CCTV tersebut berfungsi untuk memantau arus lalu lintas, mempermudah mengungkap kasus laka lantas.

Selain itu, juga bisa mengungkap tindak pidana lainnya yang terjadi di jalan raya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved