Spesialis Pencuri Ditangkap Polres Padang Pariaman, Beraksi di 13 TKP, Termasuk di Kota Padang
Polres Padang Pariaman mengamankan spesialis pencuri bobol rumah pada Jumat (26/6/2020).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman mengamankan spesialis pencuri bobol rumah pada Jumat (26/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan, selain pelaku pencirian, polisi juga mengamankan penadahnya.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/23/VI/2020/Polsek tanggal 12 Juni 2020, terkait dugaan tindak pidana pencurian.
• Pencarian 3 Korban Kapal Tenggelam di Padang Dihentikan, Basarnas: Kami Minta Maaf
Abdul Kadir Jailana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kedai Buah dan Plastik Salsabila di Simpang Pauh Sicincin, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
"Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 14.00 WIB," katanya, Sabtu (27/6/2020).
Dijelaskannya, korban bernama Hasnah (19) mengalami kehilangan satu unit HP Xiaomi Note 8.
Berdasarkan bukti yang cukup, dilakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Abdulah Rahim panggilan Darto (42).
• Sambil Menangis, Keluarga Memohon Agar 3 Korban Kapal Tenggelam di Padang Terus Dicari
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Darto kita amankan berdasarkan rekaman CCTV, karena aksi pelaku terekam kamera CCTV," sebutnya.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Padang Bintungan, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau.
Pelaku diamankan sekitar pukul 23.30 WIB pada Jumat (26/6/2020).
• Pemprov Akan Berlakukan Pengawasan Selektif di 9 Perbatasan Sumbar, Orang Masuk Harus Sehat
Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya serta telah menjual HP tersebut kepada Doni Putra (25), warga Padang Galo Duku, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Sebagai penadah, Doni Putra ikut diamankan polisi.
"Pelaku Darto sudah berkasi di 13 TKP, yaitu 10 kali di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, dan tiga kali di wilayah hukum Polresta Padang," ujarnya.
Ia menyebutkan, pelaku Darto merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama sebanyak dua kali di Kota Medan. (*)