New Normal Sumbar

Masa Transisi Berakhir, Satpol PP Sasar Sekolah di Kota Padang untuk Edukasi Pola Hidup Baru

Masa Transisi telah berakhir, Satpol PP menyasar sekolah-sekolah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jumat (12/6/2020).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Padang mendatangi sekolah-sekolah yang ada di kota Padang untuk sosialisasikan Perwako nomor 49 tahun 2020, Jumat (11/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masa Transisi telah berakhir, Satpol PP menyasar sekolah-sekolah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jumat (12/6/2020).

Tim Satpol PP Padang yang menyasar ke sekolah guna melakukan sosialisasi Perwako nomor 49 Tahun 2020.

Sejumlah petugas Satpol PP juga telah turun ke masyarakat untuk sosialisasi terkait Perwako semenjak 8 Juni 2020.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Alfiadi mengerahkan seluruh personel ke seluruh wilayah kecamatan yang targetnya sekolah-sekolah di Kota Padang.

"Kami menurunkan personel ke tempat sarana pendidikan yang saat ini lagi melakukan penerimaan murid baru, terkhusus Sekolah Dasar (SD)," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Dikatakannya, pihak sekolah terutama panitia penerimaan agar dalam proses registrasi penerimaan serta saat proses belajar mengajar nantinya menerapkan protap pencegahan Covid-19 dengan baik.

PascaSosialiasi Pola Hidup Baru, Satpol PP Padang Siap Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Satpol PP dan Pedagang Bikin Perjanjian Tertulis, Laksanakan Protokol Pencegahan Covid-19

Alfiadi berharap pihak sekolah menyampaikan hal tersebut kepada setiap wali murid dan semua warga Kota Padang agar melaksanakan poin-poin yang ada di Perwako.

"Antara lain, memakai masker, jaga jarak masing-masing dan sering sering mencuci tangan. Kami juga menanyakan sarana pendukung dalam menjalankan pola hidup baru sesuai Perwako," katanya.

Dijelaskannya, sarana tersebut mengenai ketersedian sarana cuci tangan dan aturan pendukung lainnya.

Menurutnya, sekolah sekolah yang telah didatanginya telah menyediakan tempat cuci tangan serta aturan jaga jarak.

"Di sekolah yang didatangi personel yakni melalui protap dalam menghadapi pola hidup baru di tengah Pandemi Corona ini," ucap Alfiadi.

Pihaknya berharap agar warga kota Padang memahami serta menjalankan Perwako tersebut guna memutus rantai penularan Virus Corona.

"Setiap kesalahan dan pelanggaran akan disanksi dengan denda yang tertuang dalam peraturan Walikota," tegas Alfiadi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved