Pilkada Serentak 2020

Masa Pandemi Covid-19, KPU Padang Panjang Wajibkan Penyelenggara Pilkada Jalani Rapid Tes

Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah menginformasikan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wi

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
SERAMBI INDONESIA
ILUSTRASI 

Ia merinci, jumlah PPS dikali 3 di 16 kelurahan, total 48 orang akan dirapid test tambah PPK sebanyak 10 orang.

Untuk Badan Adhoc saja sudah 58 orang. Sementara untuk KPPS 123 TPS dikali 7 orang per TPS. Ada sekitar 800 an orang.

"Belum lagi Linmas 2 per TPS dan PPDP 123 orang. Itu semua akan di rapid dan semua penyelenggara siap menunggu ketok palu kapan pastinya badan adhoc di aktifkan," terang Okta Novisyah. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved