Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak di Sumbar Tanpa Kampanye Terbuka, Tingkat Partisipasi Pemilih Sulit Diprediksi
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, Pilkada serentak 2020 berada di bawah bayang-bayang pandemi Covid-19.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, Pilkada serentak 2020 berada di bawah bayang-bayang pandemi Covid-19.
Hal itu membuat pesta demokrasi daerah lima tahunan harus digelar dengan serba keterbatasan.
Keterbatasan yang sangat krusial adalah terkait kampanye.
"Pelaksanaannya tidak mungkin lagi mobilisasi, berkumpul dan berkelompok di tempat tertentu," tegas Amnasmen, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, sosialisasi juga tidak mungkin lagi dilakukan ramai-ramai di kantor, hotel, dan tempat terbuka lainnya.
KPU, sebut Amnasmen, tengah berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan demi menutup potensi penularan Covid-19.
"Sudah pasti kampanye yang mengumpulkan masa, tidak mungkin lagi (dilakukan). Begitu juga dengan debat, tidak mungkin lagi," ungkap Amnasmen.
Amnasmen mengakui memang ketentuan secara teknis belum turun, tetapi Pilkada serentak 2020 adalah Pilkada protokol.
Hal itu tentu sudah bisa dipastikan kampanye yang berhubungan dengan mobilisasi orang, tidak mungkin dilakukan.
• Soal Anggaran Pilkada Serentak 2020 di Sumbar, Ketua KPU Amnasmen: Tidak Ada Penambahan
• KPU Sumbar Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Pilkada, Amnasmen: Apakah Memungkinkan Desember 2020
Selain tidak adanya kampanye yang memacu pemilih ke TPS, virus corona juga masih terlalu menakutkan bagi sebagian orang untuk keluar rumah.
"Bisa jadi tidak ada lagi kampanye terbuka, masyarakatpun tidak mungkin mau berkumpul-kumpul, khawatir berpotensi menjadi klaster baru," tambah Amnasmen.
Kualitas Pilkada, kata Amnasmen, khususnya partisipasi pemilih belum bisa diprediksi ke depan karena pandemi covid-19 hal yang tidak bisa diduga.
Namun, kualitas Pemilu menjadi komitmen dasar bagi penyelenggara bagaimana Pemilu berjalan baik, terbuka dan seluruh tahapan itu berhasil.
"Solusinya ya memasifkan di media sosial. Terkait persoalan anggaran, itu sudah menjadi instruksi dari Kemendagri, yang sangat tegas menyampaikan dan tentu saja menyesuaikan dengan kondisi Pandemi covid-19," tutur Amnasmen. (*)