PPDB 2020

Info Lengkap PPDB SD di Kota Padang Tahun 2020: Kuota, Jadwal, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Simak di bawah ini info lengkap tentang penerimaan peserta didik baru atau PPDB untuk SD di Kota Padang tahun 2020 ini.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TRIBUN JOGJA
Ilustrasi PPDB di Padang 

"Berkas persyaratan asli dibawa untuk dilihatkan saja. Berkas fotokopi ditinggalkan di sekolah, tidak ada berkas yang scan," lanjutnya. 

Jadwal PPDB SD di Padang Mulai 11 Juni 2020, Siapkan Syarat yang Harus Dibawa Saat Pendaftaran

Jadwal dan Syarat PPDB SD di Padang

Dinas Pendidikan Kota Padang membuka pendaftaran peserta didik baru atau PPDB untuk tingkat sekolah dasar (SD) mulai 11 Juni 2020.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan mengatakan syarat pendaftaran bagi siswa SD tidak harus bisa membaca.

"Tidak harus bisa membaca, karena di sekolah yang kita ajarkan. Tidak ada syaratnya, siswa harus bisa membaca baik di PPDB, maunpun online, itu syarat udah lama itu," kata Danti Arvan, Senin (8/6/2020).

Daftar Online PPDB SMP di Padang Mulai 17 Juni 2020, Ikuti Cara dan Jadwal Lengkap

Ia menambahkan, pendaftaran calon peserta didik baru, untuk SD dilakukan sekolah negeri terdekat, yang ada jaringan internetnya.

"Orang tua/wali mendaftar melalui aplikasi yang ada di sekolah dengan membawa beberapa persyaratan," jelasnya.

Adapun persyaratan PPDB SD, seperti akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang fotocopy maupun asli.

Lalu, kartu keluarga yang asli dan fotocopy.

Selanjutnya, surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh RT/RW.

Syarat PPDB Siswa SMP di Kota Padang, Jadwal Daftar Online Mulai 17 Juni Mendatang

Surat ini diketahui oleh Lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun, sejak diterbitkan surat keterangan domisili.

Lalu fotocopy KTP orang tua calon peserta didik.

Kemudian surat pindah orang tua atau wali.

Selanjutnya, surat keterangan domisili bagi yang berasal dari luar Padang dan surat keterangan kerja kedua orang tua yang ditanda tangani pimpinan instansi.

PPDB SMA/SMK di Sumbar Tunggu Pergub, Kadisdik Sumbar: Paling Lambat Tanggal 22 Juni 2020

Danti Arvan menambahkan sistem seleksi calon siswa SD di Padang berdasarkan usia, paling rendah 6 tahun per 1 Juli.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved