New Normal Sumbar

Usia Lima Tahun Enam Bulan Dibolehkan Daftar SD, Kadisdik Padang Ungkap Pointer Persyaratan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan batas usia minimal pendaftaran peserta didik baru tingkat sekolah dasar (SD) pada usia 6

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Tribunpekanbaru/Theo Rizky
Ilustrasi : Murid SD 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan batas usia minimal pendaftaran peserta didik baru tingkat sekolah dasar (SD) pada usia 6 tahun.

"Sistem seleksi calon siswa SD, berdasarkan usia dengan persyaratan usia paling rendah 6 tahun per 1 Juli," kata Habibul Fuadi, Rabu (3/6/2020).

Selanjutnya, calon peserta didik akan diseleksi dengan cara diurut dari usia tertinggi sampai batas maksimal kouta.

"Sampai batas 6 tahun masih diterima, kalau dibawah enam tahun, yang dibolehkan sampai umur lima tahun enam bulan pada Bulan Juli," ujar Habibul Fuadi.

Habibul Fuadi menambahkan, terdapat syarat yang harus dilengkapi bagi calon peserta didik SD yang usianya masih lima tahun enam bulan.

Antisipasi Kerumunan Siswa, Rapor Siswa di Padang Bakal Dibagikan Secara Daring

Skema Pendidikan New Normal Disiapkan, Kadisdik: Pembelajaran Tatap Muka Dikurangi

Syaratnya berupa surat rekomendasi psikolog profesional dengan jenis tes IQ menggunakan alat tes tertentu.

"Syaratnya harus ada dokumen yang dibawa, yakni dokumen rekomendasi psikolog dengan test tersebut," ujar Habibul Fuadi.

Habibul Fuadi menjelaskan, pendaftaran calon siswa SD bisa mendaftar di sekolah negeri mana saja di Padang, terpenting ada jaringan internet.

"Pada tahap pertama, anak boleh mendaftar tiga sekolah, kalau tahap dua silahkan pada kouta yang masih belum penuh," ujar Habibul Fuadi.

Tahapan pendaftaran siswa SD di Padang dimulai 11 Juni hingga 16 Juni 2020 mendatang.

Lalu, tanggal 17 Juni 2020 diumumkan hasil seleksinya.

Selanjutnya, daftar ulang ke sekolah yang lulus pada tanggal 18- 19 Juni 2020 mendatang.

"Kalau masih ada kouta belum terpenuhi dibuka tahap kedua, tanggal 20 sampai 23 Juni. Kemudian pada 24 Juni pengumuman, dan 25 sampai 26 Juni 2020 daftar ulangnya," jelas Habibul Fuadi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved