Corona Sumbar

Mulai Hari Ini Kota Bukittinggi Terapkan New Normal

Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal hari ini, Senin (1/6/2020).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Suasana kawasan Jam Gadang Bukittinggi pasca dibukanya objek wisata di kawasan itu, Sabtu (30/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal hari ini, Senin (1/6/2020).

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan, Pemprov Sumbar telah melihat kesiapan Kota Bukittinggi baik dari segi keagamaan maupun ekonomi.

Ia mengatakan, dari segi keagamaan dilihat kesiapan tempat ibadah.

Seorang WNA Asal Irlandia Positif Corona di Sumbar, Total 567 Kasus Covid-19 Per 31 Mei 2020

KABAR GEMBIRA, Sudah 266 Pasien Positif Corona di Sumbar Dinyatakan Sembuh, Tambah 10 Hari Ini

Mulai dari pengelolaan tempat ibadah, pengaturannya, dan tentang jemaah.

"Semua diatur, ternyata semua jemaah di Bukittinggi telah diwajibkan memakai masker," ujar Nasrul Abit dalam pers online bersama IJTI Sumbar, Minggu (31/5/2020).

Selain itu dalam pelaksanaan salat berjemaah pun, jarak sudah diatur, demikian juga dengan shaf salat.

Bahkan jemaah masjid sudah dilokasir, orang luar tidak dibenarkan masuk ke dalam masjid. 

BREAKING NEWS Kasus Positif Corona di Sumbar Hari Ini Tambah 15 Orang, Total 567 hingga 31 Mei 2020

Berita Padang Populer Hari Ini, Sudah 145 Pasien Corona Sembuh & 1000 Lebih Orang Swab di Pasar Raya

Artinya komunitasnya adalah orang-orang tertentu saja.

Di luar jemaah masjid tidak bisa.

Terkait masalah ekonomi, kata Nasrul Abit, Pemprov juga telah melihat bagaimana Pemko mengatur pusat perbelanjaan dan pasar.

Menurutnya, Pemko mengatur pedagang kaki lima itu berjualan menggunakan tenda.

UPDATE Corona di Padang Bertambah 8 Orang, Per 30 Mei 2020 Total 369 Positif dan 145 Sembuh

UPDATE Corona di Sumbar Bertambah 11, Termasuk Bayi 1 Tahun, Per 30 Mei 2020 Total 552 Positif

Jarak antara pedagang satu dengan lainnya sejauh 2 meter.

"Para pedagang diatur malah senang, tidak sempit, mereka bisa lebih lapang, pedagang bersedia dan minta Pemko memperpanjang kebijakan itu," jelas Nasrul Abit.

Artinya, kebijakan wali kota didukung oleh masyarakat setempat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved