PSBB Sumbar

Bukittinggi Keluar dari Fase PSBB, Wagub Nasrul Abit : Bisa Jadi Daerah Percontohan New Normal

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengemukakan dari 19 kabupaten kota se-Sumatera Barat (Sumbar), hanya Kota Bukittinggi

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Suasana di Kawasan Objek Wisata Jam Gadang Bukittinggi pasca keluar dari fase PSBB, Sabtu (30/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengemukakan dari 19 kabupaten kota se-Sumatera Barat (Sumbar), hanya Kota Bukittinggi yang keluar dari fase PSBB.

Sementara, 18 daerah lainnya masih menerapkan atau memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020 mendatang.

"Kota Bukittinggi telah keluar dari PSBB, dengan segala risiko dan persiapan," terang Nasrul Abit di Bukittinggi, Sabtu (30/5/2020).

Nasrul Abit mengatakan Kota Bukittinggi dapat menjadi daerah percontohan penerapan New Normal.

Untuk itu, Pemprov Sumbar bersama dinas terkait melihat kesiapan Bukittinggi baik dari segi agama, objek wisata, ekonomi, dan pendidikan.

UPDATE Corona di Padang Bertambah 8 Orang, Per 30 Mei 2020 Total 369 Positif dan 145 Sembuh

Alumni Akabari 1996 di Sumbar Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Nasrul Abit mengatakan, pada 1 Juni 2020 Bukittinggi akan melakukan sosialiasi dengan menyebarkan pamflet kepada masyarakat.

"Pemerintah kota akan mengimbau kepada masyarakat, wajib memakai masker. Pemko juga sudah menerapkan sanksi, jika tidak pakai masker, wajib membeli tiga masker," jelas Nasrul Abit.

Ia menambahkan, di Kota Bukittinggi masjid dibuka dengan menerapkan protokol Covid-19.

Antara lain; para jamaah berwudhu dari rumah masing-masing dan wajib memakai masker.

Sementara, untuk sekolah akan dimulai pada Juli 2020 mendatang dan proses pembelajaran akan berlangsung selama 3,5 jam.

UPDATE Corona di Sumbar Bertambah 11, Termasuk Bayi 1 Tahun, Per 30 Mei 2020 Total 552 Positif

PSBB Diperpanjang, Satpol PP Dapati Pedagang Kuliner Malam Sediakan Tempat Duduk & Remaja Nongkrong

"Jika isi ruangan kelas ada 30 orang, hanya diisi setengahnya saja. Setengahnya lagi masuk shift kedua. Pemko merinci secara teknis dan kondisi di lapangan nanti akan dilihat," terang Nasrul Abit.

Nasrul Abit berharap persiapan yang dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia juga mempersilakan, kabupaten dan kota lain mulai mengatur itu semua yang disesuaikan dengan syarat tertentu.

"Mengatur kegiatan perekonomian, hotel dibuka, pasar tradisional dibuka, objek wisata dibuka dengan syarat tertentu," terang Nasrul Abit.

Jika menerapkan new normal, kata Nasrul Abit, Pemprov akan mendukung penuh kabupaten kota.

Semua kewenangan diberikan kepada bupati dan wali kota se-Sumbar nantinya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved