PSBB Diperpanjang, Satpol PP Dapati Pedagang Kuliner Malam Sediakan Tempat Duduk & Remaja Nongkrong
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang, Satpol PP Kota Padang dapati pedagang masih sediakan tempat duduk, dan temui remaja yang nongkro
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang, Satpol PP Kota Padang dapati pedagang masih sediakan tempat duduk, dan temui remaja yang nongkrong tanpa pakai makser hingga dihukum push up.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan PSBB wilayah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). PSBB tahap III akan berlangsung hingga 7 Juni mendatang.
• Tambah 11, Positif Corona di Sumbar Jadi 552 Orang, Mayoritas Klaster Pasar Raya Padang
• Hari Ini Ada 8 Provinsi di Indonesia Dilaporkan Nihil Penambahan Kasus Positif Corona, Ada Sumbar
Sementara itu pemerintah Kota (Pemkot) Padang juga kembali menerapkan dengan SK Walikota No 257 Tahun 2020 tentang kelanjutan PSBB.
Kota Padang ibu kota Provinsi Sumatera Barat, adalah paling terbanyak orang yang terpapar oleh penyakit Inveksi pernapasan atau Covid-19.
Semua pihak terus berupaya melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran termasuk Satpol PP.
• UPDATE Corona di Padang Positif Nihil, Per 29 Mei 2020 Total Sembuh Jadi 137 Orang
• UPDATE Corona di Sumbar Per 29 Mei 2020 Nihil Positif Covid-19, Malahan yang Sembuh Bertambah
Satpol PP Kota Padang kembali meningkatkan pengawasan dan sosialisasi yang telah dilakukan pada Jumat 29 Mei 2020 malam hingga Sabtu dini hari. Beberapa tempat pedagang kuliner malam di sasar dan diingatkan petugas.
Personil yang di Pimpin Syafnion Kabid SDA dari kesatuan tersebut, membubarkan puluhan orang dari beberapa lokasi yang di datangi.
Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya mendatangi dan mehimbau para pedagang.
• Judi Sabung Ayam di Tengah Pandemi Corona, 2 Pria Pasaman Barat Ditangkap, Jam Dinding jadi Bukti
• Kabar Baik, 244 Pasien Positif Corona di Sumbar Dinyatakan Sembuh, Terbanyak di Padang
"Bahwasanya PSBB masih akan berlanjut, dan masyarakat diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan corona virus. Hal itu agar jangan semakin menular ke orang lain, dan diharapkan secara bersama-sama melakukan pencegahan," katanya.
Ia mengatakan di beberala tempat masih didaptati para PKL menyediakan kursi dan meja.
"Terpaksa kami bongkar, dan pemiliknya diingatkan kembali agar tidak menyediakan tempat duduk sehingga makanan dapat dibungkus saja," ujarnya.
• Alasan PSBB Sumbar Diperpanjang, Irwan Prayitno: Indeks Penularan Corona Sumbar Masih di Atas 1
• UPDATE Corona di Padang Per 28 Mei 2020 Total 361 Positif, Bertambah 4 dari Klaster Pasar Raya
Ia juga menyebutkan menemukan puluhan remaja yang nongkrong di pinggir jalan.
Disebutkannya, kalau remaja tersebut didapati tidak menggunakan masker dan diberikan hukuman push up di lokasi terserbut sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
"Saya telah perintahkan kepada jajaran agar lebih memperketat pengawasan baik di dalam kota maupun di perbatasan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwasanya penerapan PSBB tahap tiga dilakukan hingga 7 Juni mendatang, dan masyarakat diimbau terus melakukan pencegahan.
"Dengan PSBB tahap tiga ini kita kita harus membiasakan untuk masuk ke kondisi New Normal," tutupnya. (*)