Jadwal Puasa Syawal 2020, Bolehkan Dilaksanakan Selang-seling atau Berturut-turut Tanpa Jeda?
Simak di bawah ini jadwal Puasa Syawal 1441 Hijriah atau tahun 2020. Apakah Puasa Syawal boleh dilaksanakan dengan selang-seling?
TRIBUNPADANG.COM - Simak di bawah ini jadwal Puasa Syawal 1441 Hijriah atau tahun 2020.
Banyak yang bertanya, apakah Puasa Syawal boleh dilaksanakan dengan selang-seling?
Atau, apakah Puasa Syawal harus dilaksanakan selama 6 hari berturut-turut tanpa jeda?
Simak di bawah ini penjelasan dari dari Pejabat Penyuluh Agama Islan Kemenag Surakarta, Mufti Addin.
• Jadwal Puasa Syawal 2020 dan Puasa Pengganti Ramadhan, Mana yang Didahulukan, Ini Penjelasannya
• PENTING! Ini 5 Larangan di Hari Raya Idul Fitri 2020, Tak Boleh Puasa hingga Dandan Berlebihan
Mufti Addin menyampaikan, pahala yang didapat dari puasa Syawal yang dilakukan berurutan enam hari maupun dijeda adalah sama.
Pendapat mengenai pelaksanaan puasa Syawal ini berbeda-berbeda dari para ulama.
Imam Hanafi dan Imam Syafii berpendapat, puasa Syawal sebaiknya dilakukan 6 hari berturut-turut.
"Pelaksanaannya apakah berurutan atau ada jedanya, para ulama berbeda pendapat."
"Tapi sama saja pahalanya apabila dilakukan secara berurutan atau ada jedanya."
"Namun, menurut Imam Hanafi dan golongan Imam Syafii, lebih utama apabila puasa itu dilakukan secara berurutan," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Rabu (27/5/2020).
• Penjelasan Mengenai Keutamaan Puasa Syawal atau Puasa Pengganti serta Niat Puasa Syawal
• Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari Setelah Idul Fitri, Simak Lafadz Niat hingga Jadwal Mulai Puasa

Menurut ulama Salaf, sebaiknya puasa Syawal tidak dilakukan di awal bulan.
"Sedangkan ulama Salaf menyampaikan, seyogyanya puasa Syawal tidak mendekati 1 Syawal."
"Karena di hari-hari itu adalah hari bersenang-senang setelah sebulan penuh puasa Ramadhan," ungkapnya.
Mufti menambahkan, umat Islam bisa melakukan puasa Syawal di awal bulan saat masa pandemi corona.
"Disyariatkan untuk puasa Syawal ini agak jauh dari awal bulan Syawal, jadi bisa sepekan setelah awal bulan Syawal."