Corona Sumbar

UPDATE Corona Sumbar: 2 dari 4 Pasien Baru Positif Covid-19 Hari Ini Anak-anak, Usia 8 dan 10 Tahun 

Dari 392 sampel tersebut, didapat 4 warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19 dan semuanya berasal dari Kota Padang

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
IRNA
Ilustrasi Corona atau Covid-19 

"Kami sudah bicara dengan pusat, kalau seandainya besok lusa dan seterusnya, maka poin 1 (menuju new normal) siap dilaksanakan," tegas Irwan Prayitno.

Masa PSBB di 18 Daerah Se-Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020, Kecuali Kota Bukittinggi

120 Positif Covid-19 dari Klaster Pasar Raya Padang, Kadis Perdagangan: Bukan Hanya Pedagang

Irwan Prayitno mengatakan, kehendak pusat untuk Sumbar segera new normal bisa tanggal 1 Juni, 2 Juni, maka kesepakatan poin 1 sudah bisa mengikuti.

Menurut dia hal itu tidak menjadi masalah, karena tanggal 7 Juni maksimal penerapan PSBB, tetapi poin 1 sudah melakukan persiapan dan pelaksanaan tahap-tahap (menuju new normal).

"Jadi sudah langsung. Kalau kota dan kabupaten diharapkan tanggal 1 new normal, siap semua tanggal 1," terang Irwan Prayitno. 

Empat Penekanan

Sebelumnya, Pemprov Sumbar kembali memperpanjang masa PSBB hingga 7 Juni 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat konferensi pers di depan para wartawan, Kamis (28/5/2020) di Padang, Provinsi Sumbar.

"PSBB Sumatera Barat diperpanjang hingga 7 Juni, kecuali Bukittinggi. Ada 18 kabupaten dan kota yang meneruskan PSBB," ungkap Irwan Prayitno.

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, Bukittinggi langsung memasuki kegiatan yang disebut dengan tatanan baru produktif atau aman Covid-19 dan bisa disebut "New Normal".

120 Positif Covid-19 dari Klaster Pasar Raya Padang, Kadis Perdagangan: Bukan Hanya Pedagang

Sebanyak 13 Staf Dinas Perdagangan Kota Padang Positif Covid-19, Tertular dari Klaster Pasar Raya

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan ada empat penekanan dalam masa PSBB tahap ketiga.

Pertama, melakukan persiapan dan pelaksanaan tahap-tahap menuju new normal dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan di PSBB.

Kedua, mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol Covid-19 sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri, Panglima TNI, dan diteruskan kepada Kapolda dan Danrem.

Ketiga, melakukan kesiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, laboratorium, dengan melakukan tindakan testing maksimal, tracing, dan isolasi serta perawatan.

"Kita harus mengendalikan penyebaran covid-19 dengan semaksimal mungkin," kata Irwan Prayitno.

Keempat, Provinsi Sumbar mendukung kota dan kabupaten yang akan melaksanakan secara cepat kegiatan 'new normal' dengan mengikuti aturan dari Kemenkes RI. 

UPDATE Corona di Padang Per 28 Mei 2020 Total 361 Positif, Bertambah 4 dari Klaster Pasar Raya

Tidak Perlu Panik, Virus Corona Memang Bermutasi, Simak Penjelasannya

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved