Parameter Daerah Bisa Terapkan New Normal Selain Kasus Positif Corona Menurun, 25 Daerah Bersiap

Ada beberapa aspek yang diukur bagi daerah untuk dapat menerapkan aktivitas sosial ekonomi pada era kenormalan baru ( new normal).

Editor: afrizal
Freepik.com
Ilustrasi - pola hidup new normal 

TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak 25 daerah dan 4 provinsi bersiap menerapkan new normal atau kenormalan baru. 

Ada beberapa aspek yang diukur bagi daerah untuk dapat menerapkan aktivitas sosial ekonomi pada era kenormalan baru ( new normal).

Di antaranya adalah surveilans kesehatan masyarakat.

Bukittinggi, Padang Panjang dan Pesisir Selatan Usulkan, Segera Terapkan Protokol New Normal

Polda Sumbar Tegaskan Dukung Skenario New Normal, Siap Kerahkan Ribuan Personel

Salah satu indikator yang menunjukkan baiknya surveilans kesehatan masyarakat yakni jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19 yang meningkat dan diikuti dengan berkurangnya kasus positif Covid-19.

"Giliran kenaikan pemeriksaannya naik, yang positifnya harus kecil, di bawah lima persen,” ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers BNPB, Selasa (26/5/2020).

Aspek berikutnya yakni pelayanan kesehatan. Indikatornya antara lain, jumlah ketersediaan tempat tidur untuk kasus positif baru di rumah sakit, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di rumah sakit, serta ventilator.

Kendati demikian, Wiku mengakui pihaknya masih terkendala data untuk mengukur indikator terkait pelayanan kesehatan.

"Ini datanya memang belum terkumpul dengan baik tapi dengan partisipasi pemerintah daerah dengan baik kita akan dapat datanya," kata dia.

Alasan Jokowi Pilih New Normal dan Aturan Perkantoran untuk Pencegahan Covid-19 Berdasarkan Kemenkes

Panduan Bekerja di Situasi New Normal, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Sebut Enam Kriteria

Aspek lainnya yakni melihat gambaran epidemiologi di daerah tersebut.

Salah satu indikatornya adalah jika kasus positif Covid-19 turun 50 persen selama dua pekan berturut-turut.

"Indikator epidemiologi, kita harus lihat penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhir," kata dia.

"Setiap daerah pasti gambarannya beda, (kondisi) bagus apabila selama dua minggu sejak puncak terakhir penurunannya 50 persen," kata dia.  

Selain penurunan kasus positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) juga harus turun selama dua pekan sejak puncak terakhir.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh dan jumlah ODP dan PDP yang telah selesai dipantau juga harus meningkat.

Sementara itu, jumlah pasien meninggal dari kasus positif juga harus menurun walaupun tidak ada target angka penurunannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved