New Normal di Sumbar

Panduan Bekerja di Situasi New Normal, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Sebut Enam Kriteria

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Tribunpadang.com/Rizka Desri Yusfita
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat ditemui baru-baru ini. 

Sementara untuk sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan dan berkumpul maksimal 2 (dua) orang dalam satu ruang, olahraga luar ruangan belum diperbolehkan.

"Toko, pasar, mall boleh beroperasi tanpa ada diskriminasi dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat," tutur Irwan Prayitno.

Termasuk pembukaan bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, salon, spa dan lain- lainnya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial lainnya hingga 10 orang, sesuai fase-fase yang sudah diterapkan oleh pusat.

"Sampai persiapan untuk new normal ini bisa berjalan dengan baik, niscaya kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi resiko wabah ini. New normal adalah keniscayaan perubahan dalam menghadapi Covid-19 ini," jelas Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved