Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Laksanakan Salat Ied Lebih Dahulu dari Pemerintah
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah hari ini, dan lakukan salat Ied secara bersama, Sabtu (23/5/2020).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah hari ini, dan lakukan salat Ied secara bersama, Sabtu (23/5/2020).
Jemaah Naqsabandiyah berdatangan sekitar pukul 07.30 WIB untuk melaksanakan salat Ied di Surau Baru, Jalan Dr Moh Hatta Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.
• MUI dan Menag Imbau Umat Muslim Melaksanakan Salat Idul Fitri Di Rumah, Menghindari Kemudharatan
• Ada Dua Kecamatan di Padang Laporkan Gelar Salat Idul Fitri, Kabag Kesra: Padang Selatan dan Pauh
Setelah melaksanakan dan dilanjutkan mendengarkan khutbah yang disampaikan oleh khatib.
Namun, setelah semua selesai, jemaah tarekat Naqsabandiyah di Padang duduk dan makan bersama.
Sambil duduk melingkar, dan makanan tertata rapi. Jemaah makan serentak dan dilanjutkan dengan mengobrol satu sama lainnya.
• Ini Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri & Ketentuan Salat Idul Fitri di Rumah Berdasarkan Fatwa MUI
• Penjelasan MUI Sumbar Mengenai Pelaksanaan Salat Idul Fitri Di Tengah Pandemi Covid-19
Imam besar Surau Baru, Zahar, menuturkan perhitungan 1 Syawal jatuh pada hari ini berdasarkan hisab ruhyah dalil ijma' kiyas.
"Berdasarkan hisab Tarekat Naqsabandiyah maka pelaksanaan Idul Fitri jatuh pada hari ini," katanya.
Ia mengatakan puasa tetap terhitung 30 hari, dan jemaahnya tidak hanya dari Kota Padang saja.
Namun, juga dari luar Kota Padang seperti Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan salat, masih sama dengan tahun sebelumnya. (*)