Ada Dua Kecamatan di Padang Laporkan Gelar Salat Idul Fitri, Kabag Kesra: Padang Selatan dan Pauh

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Padang Amriman mengatakan masjid yang gelar salat Idul Fitri harus dapat rekomendasi camat masing-mas

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNNEWS.COM
Hari Raya Idul Fitri 2020 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Padang Amriman mengatakan masjid yang gelar salat Idul Fitri harus dapat rekomendasi camat masing-masing.

"Masjid yang gelar salat Idul Fitri, harus melaporkan ke kecamatan. Karena Rekomendasi atau izinnya dari camat," kata Amriman, Sabtu (23/5/2020).

Lanjutnya, dirinya sudah mengirimkan format kepada camat tentang salat Idul Fitri di masjid.

Periksa 1.073 Spesimen Corona, Dua Laboratorium di Sumbar Temukan 2 Sampel Positif Covid-19

Bayi Usia 1 Tahun Sembuh dari Corona di Sumatera Barat, Sudah 152 Orang Positif Covid-19 Sembuh

Terdapat tiga kategori masjid yang akan didata oleh camat.

Di antaranya masjid yang gelar salat Idul Fitri dengan izin camat.

Kemudian masjid yang tidak gelar salat Idul Fitri.

"Saya sudah kirimkan format ke camat dengan tiga kategori, Masjid gelar salat Idul fitri seizin dengan camat, Masjid yang gelar salat Idul Fitri tanpa Izin dan Masjid yang tidak gelar salat idul fitri," ujarnya.

Kumpulan Kalimat Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2020, Kata Maaf Lebaran yang Cocok saat Corona

Liga China saat Pandemi Corona, Tepuk Tangan Jadi Pengganti Pelukan Kemenangan

Ia mengatakan laporannya baru diterima pada hari kerja ASN Pemko Padang, Selasa (26/5/2020), nanti.

"Format sudah saya kirimkan ke camat, namun laporan setelah hari kerja Selasa nanti," ungkapnya.

Ia menambahkan sejauh ini sudah beberapa camat yang melaporkan gelar salat Idul Fitri.

Di antaranya, masjid di Padang Selatan.

Salat Idul Fitri Daerah Zona Hijau Corona di Padang, Pengurus Masjid Bisa Ajukan Surat ke Camat

Nadiem Makarim Beberkan Skenario Mengawali Tahun Ajaran Baru Saat Pandemi Corona

"Terdapat tiga masjid yang gelar di Padang Selatan," ungkapnya.

Namun, masjid yang mananya belum bisa dipastikan.

Ia menambahkan, selanjutnya Kecamatan Pauh juga sudah melaporkan.

"Namun jumlahnya belum jelasnya," tambahnya. 

Ia menambahkan, untuk Kecamatan lainnya belum pasti. (*)

 
 
 
 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved