MUI Sumbar: Salat Idul Fitri Diperbolehkan Selama di Daerah Terkendali dan Ikuti Prosedur Covid-19

Penyelenggaraan salat Idul Fitri tahun ini tidak lepas dari Maklumat 007 yang telah dikeluarkan oleh MUI Sumbar. Ketua Umum MUI Sumbar Gusrizal Gazah

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penyelenggaraan salat Idul Fitri tahun ini tidak lepas dari Maklumat 007 yang telah dikeluarkan oleh MUI Sumbar.

Ketua Umum MUI Sumbar Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa, menjelaskan dalam maklumat tersebut, ada dua poin penekanan kepada daerah terkait penyelenggaraan salat Idul Fitri.

Pertama, daerah "Terkendali" harus ada klasterisasi dari daerah yang ada di Sumbar, ada yang kondisi wabah di daerahnya terkendali sehingga bisa dikatakan tidak ada penularan di sana.

Nadiem Makarim Beberkan Skenario Mengawali Tahun Ajaran Baru Saat Pandemi Corona

UPDATE Corona di Sumbar Tambah 8 dan 1 Inkonklusif, Per 20 Mei 2020 Total 428 Positif Covid-19

Kedua, daerah yang "Tidak Terkendali" yaitu daerah yang masih dalam kondisi berisiko tinggi.

"Bagi daerah yang minim risiko atau terkendali ini lah peluang masyarakat untuk menunaikan ibadah salat Idul Fitri," kata Buya Gusrizal Gazahar dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPadang.com, Kamis (21/5/2020).

Gusrizal Gazahar menegaskan, sejak awal MUI Sumbar tidak pernah melarang salat berjemaah secara total, tapi ada ketentuan kondisi keberadaan masjid/surau/musala sebagaimana juga dalam Maklumat MUI 007 poin 3.

UPDATE Covid-19: Kasus Positif Corona di Sumbar Bertambah 9, Hasil Pemeriksaan 718 Sampel Swab  

Sebaran 420 Kasus Positif Corona di Sumbar, Sawahlunto dan Sijunjung Masih Zona Hijau

Ia mengatakan, di daerah yang tidak terkendali itu malah MUI Sumbar mengimbau tidak ditunaikan salat di lapangan atau di masjid.

Kalau mau juga, harus melakukan prosedur ketat.

"Pemerintah berkewajiban memfasilitasi umat beribadah. Tapi harus ada pengawalan yang ketat bagi masyarakat dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri ini sehingga umat terlindungi dari berbagai kemungkinan penularan Covid-19 dan jangan sampai pula kegiatan 'Idul Fitri' dituduh sebagai kambing hitam penyebab penularan," tutur Buya Gusrizal Gazahar.

UPDATE Corona di Padang, Per 19 Mei 2020 Total 270 Positif, 64 Sembuh dan 16 Meninggal Dunia

Rincian 11 Warga Sumbar Positif Corona, Per 19 Mei 2020 Kota Padang Masih Terbanyak

Menurutnya, pengamanan dan pengawasan bisa dilakukan dengan ketat dalam berbagai bentuk dengan disiapkannya oleh pemerintah daerah seperti penerapan prosedur Covid-19 dan konsistensi untuk kedisiplinan, yang harus sesuai dengan protokol kesehatan.

"Saya berharap dalam pelaksanaan nantinya Pemerintah betul-betul memfasilitasi umat sesuai protokol kesehatan dengan penyediaan hand sanitizer yang halal (tidak menggunakan alkohol) atau yang tidak membatalkan wudhu. Paling tidak, menggunakan sabun cuci tangan," imbau Gusrizal Gazahar.

Kemudian jangan terlalu banyak kerumunan.

Kasus Positif Corona di Sumbar Bertambah Satu, Hasil Laboratorium Kamis Lalu Belum Terlaporkan

Napi Asimilasi yang Update Status Fb, Corona Membawa Berkah, Polisi: Incaran Motor Mahasiswa

Tempat ibadah yang selama ini disatukan, mungkin saat ini bisa diklasterisasi, dibuat di beberapa tempat sehingga tidak rumit untuk mengawasi dan mengawal masyarakat demi menghindari kerumunan.

"Ini sudah menjadi keputusan MUI Sumbar, kita tidak mengeluarkan Maklumat baru tetapi mengeluarkan bayyan (penjelasan) No. 001 MUI Sumbar sebagai penjelasan dari Maklumat 007 karena masih relevan dan masih sesuai dengan kondisi perkembangan Sumbar saat ini," ujar Buya Gusrizal Gazahar.

Ditambahkannya, MUI tidak mengistilahkan zona merah dan zona hijau tapi terkendali atau tidak terkendali.

Tembus 408 Kasus Positif Corona di Sumbar, Ini Rincian 12 Tambahannya, Padang Terbanyak

Curi Motor, Napi Asimilasi di Padang Ditangkap, Sempat Tulis Status FB: Corona Membawa Berkah

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved