Curi Motor, Napi Asimilasi di Padang Ditangkap, Sempat Tulis Status FB: Corona Membawa Berkah

Kali ini, dua orang napi asimilasi diamankan gegara melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Kapolsek Nanggalo beserta jajaran saat berfoto bersama dua pelaku asimilasi di Kantor Polsek Nanggalo. 

"Untuk TN (21) pengembangan dari pelaku yang sudah kami amankan juga sebelumnya. Awalnya pada malam kami amankan TAN (20), dan besoknya kami amankan TN (21)," katanya.

Ditolak Istri saat Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi di Padang Bakar Rumah Mertua

Dijelaskannya, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus pasca rekannya berinisial DH (25) yang sudah lebih dulu diamankan sebulan yang lalu.

Disebutkannya, TN (21) diamankan berdasarkan laporan Polisi LP/188/K/VII/2019/Sektor Nanggalo tanggal 21 Juli 2019.

"Incaran mereka adalah sepeda motor milik warga, baik di rumah atau indekos mahasiswa dengan menggunakan kunci letter T," katanya.

Ia menyebutkan, dari pelaku TN dan DH diamankan sepeda motor matic Yamaha Mio yang dicuri di kawasan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved