Curi Motor, Napi Asimilasi di Padang Ditangkap, Sempat Tulis Status FB: Corona Membawa Berkah

Kali ini, dua orang napi asimilasi diamankan gegara melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Kapolsek Nanggalo beserta jajaran saat berfoto bersama dua pelaku asimilasi di Kantor Polsek Nanggalo. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lagi-lagi, narapidana asimilasi atau bebas gegara Covid-19 di Padang berulah.

Kali ini, dua orang napi asimilasi diamankan gegara melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor.

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, diketahui bahwa napi tersebut berinisial TAN (20) dan TN (21).

Keduanya bukanlah satu komplotan pencuri. Mereka diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.

KRONOLOGI Penangkapan Napi Asimilasi di Padang, Tak Berkutik Setelah Diterjang Timah Panas

TAN diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Nanggalo pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ia diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor LP/103/B/V/2020/Sektor Nanggalo tanggal 14 Mei 2020.

Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya mengatakan, pelaku merupakan pemain tunggal dalam kasus pencurian sepeda motor.

"Pelaku merupakan seorang narapidana asimilasi yang bebas karena Covid-19 dalam kasus yang sama," katanya, Minggu (17/5/2020).

Anggota Polresta Padang Nyamar Jadi Driver Ojol, Tembak Napi Asimilasi dan Ringkus Rekan Pelaku

Ia mengatakan, menurut keterangan pelaku, diketahui sudah beraksi sebanyak dua kali.

"Pelaku kami amankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Lalu kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dijelaskannya, pelaku sempat membuat status di sosial media yaitu akun Facebook pribadinya.

"Statusnya itu mengatakan, corona membawa berkah, seperti itulah. Polisi, ambo di siko, tangkoklah ambo (Polisi, saya di sini, tangkaplah saya)," ujarnya.

Napi Asimilasi Corona di Padang Dihadiahi Timah Panas, Curi Suzuki Satria FU Saat Bebas

Ia menjelaskan, pada saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut, terkait keberadaan barang bukti dan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku beraksi.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan napi asimilasi narkoba berinisial TN (21) dalam kasus curanmor sekitar pukul 11.00 WIB pada Jumat (15/5/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved