Corona Sumbar
UPDATE Corona di Sumbar Bertambah Lagi, Per 15 Mei 2020 Capai 393 Positif Covid-19
Total warga Sumbar yang telah terinfeksi virus corona atau Covid-19 menjadi 393 kasus, hingga Jumat (15/5/2020)
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUPADANG.COM, PADANG -Total warga Sumbar yang telah terinfeksi virus corona atau Covid-19 menjadi 393 kasus, hingga Jumat (15/5/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, terjadi penambahan sebanyak 22 orang lagi yang tersebar di tiga kota di Sumbar.
"Rinciannya, Kota Padang 19 orang, Kota Bukittinggi 2 orang, dan Kota Padang Panjang 1 orang," sebut Jasman Rizal.
Berikut rincian penambahan kasus positif corona di Sumbar per 15 Mei 2020:
Kota Padang
1. Laki-laki 52 tahun, warga Lubuk Buayo, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya Padang, dan isolasi mandiri sementara.
2. Perempuan 13 tahun, warga Balai Gadang, status pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, dan isolasi mandiri sementara.
3. Perempuan 39 tahun, warga Banda Buek, pekerjaan tenaga kesehatan, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, dan isolasi mandiri sementara.
4. Laki-laki 25 tahun, warga Lubuk Minturun, pekerjaan Polri, diduga terpapar saat bekerja, dan isolasi mandiri sementara.
5. Laki-laki 46 tahun, warga Dadok Tunggul Hitam, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya Padang, dan isolasi mandiri sementara.
6. Laki-laki 54 tahun, warga Padang Pasir, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya Padang, dan isolasi mandiri sementara.
7. Laki-laki 51 tahun, warga Kalumbuak, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya Padang, dan isolasi mandiri sementara.
8. Perempuan 60 tahun, warga Pagambiran, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya Padang, dan isolasi mandiri sementara.
9. Laki-laki 50 tahun, warga Korong Gadang, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya Padang, dan isolasi mandiri sementara.