Corona Sumbar
Cekcok dengan Petugas PSBB Agam, Anggota DPRD Pasaman Diberi Sanksi oleh Partai Gerindra
Seorang oknum anggota DPRD Pasaman mendapat sanksi berupa surat peringatan (SP) 1 dari DPC Partai Gerindra setempat.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
"Jika masih tak diindahkan, maka PAW. Gerindra jelas kami sangat mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19," tegas Bustomi.
Sementara, secara kelembagaan, kata Bustomi, ia sudah mengkomunikasikan dengan BK DPRD Pasaman akan kejadian ini.
Selaku Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC Gerindra Pasaman, Bustomi mengaku sangat kecewa atas kejadian ini.
Menurutnya, sejak 18 Maret 2020, pihaknya sudah meniadakan kegiatan di DPRD.
Hal itu bertujuan bagaimana caranya menyelesaikan Covid-19.
• UPDATE Corona di Padang, Per 12 Mei 2020 Total 189 Positif, 43 Sembuh dan 15 Meninggal Dunia
"Saya sangat kecewa dengan anggota, kebetulan anggota saya juga satu partai dengan saya. Itu yang bikin saya sangat kecewa," ujar Bustomi.
Sejauh ini Bustomi mengatakan, secara personal ia belum berkomunikasi dengan M.
Karena posisinya sebagai anggota dewan, ia telah meminta Ketua Fraksi untuk berkomunikasi dengan M.
"Beliau sepertinya kurang komunikatif. Tadi banyak juga wartawan yang datang kerumahnya dan beliau kurang komunikatif," ungkap Bustomi.
Dengan demikian, besok pagi pukul 10.00 WIB akan ada konferensi pers di Kantor DPC Gerindra.
Bustomi mengatakan, DPC menunggu M untuk datang.
"M diminta memberikan statement, kami fasilitasi dari partai. Saya juga selaku Ketua DPC Gerindra ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat Pasaman dan Sumbar atas kejadian ini," tutup Bustomi. (*)