Corona Sumbar

Pemeriksaan Ketat Bagi Penumpang di Bandara Internasional Minangkabau Sebelum dan Sesudah Terbang

Pemeriksaan penumpang rute domestik yang akan berangkat dan tiba melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) diperketat. Setiap calon penumpang di

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Screnshoot dari video saat berkunjung ke Bandara BIM
Suasana Bandara Internasional Minangkabau 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemeriksaan penumpang rute domestik yang akan berangkat dan tiba melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) diperketat.

Setiap calon penumpang diwajibkan untuk melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri.

Syarat Terbang di Masa Pandemi Covid-19, Tak Penuhi Syarat Tak Bisa Berangkat

Musrenbang RKPD Sumbar 2021, Pemprov akan Fokus Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Corona

Dokumen dimaksud antara lain surat tugas dari instansi atau perusahaan serta surat keterangan bebas covid-19 berupa document rapid / swap PCR / (no reaktif).

Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang BIM, Yos Suwagiono mengatakan calon penumpang pesawat juga harus hadir di bandara 3 hingga 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Sudah 299 Kasus Positif Corona di Sumbar, Ini Rincian 13 Tambahannya, Ada Bocah 6 Tahun di Padang

Beda Data soal Jumlah Positif Corona di Limapuluh Kota, Ini Kata Jubir Covid-19 Pemprov Sumbar

"Ada banyak berkas yang mesti diisi calon penumpang. Calon penumpang harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP," jelas Yos Suwagiono saat dihubungi, Senin (11/5/2020).

Setelah HAC diisi, calon penumpang diwajibkan melakukan pengecekan kesehatan.

UPDATE Corona Lima Puluh Kota, Per 10 Mei 2020 Total 2 Positif Covid-19, Seorang Pedagang Jeruk

UPDATE Corona di Sumbar Meningkat Tajam, Per 10 Mei 2020 Total 299 Orang Positif Covid-19

Meski ia memegang surat tugas serta HAC, tetap harus di cek kesehatannya.

Setelah itu baru bisa masuk ke terminal dan menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.

"Dia harus melewati pengecekan-pengecekan, baru bisa ngeprint boarding pass-nya," ungkap Yos Suwagiono.

Corona Sumbar Meningkat, Mulyadi Tanggap Salurkan Bantuan untuk Paramedis dan Masyarakat

PSBB Jilid 2, Check Point Pusat Kota Padang Dipindahkan ke Pasar

Setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju personel Aviation Security.

Personel Avsec akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.

"Penumpang kemudian menuju boarding lounge. Memang, ada SOP yang kita lakukan dan itu cukup ketat," tukas Yos Suwagiono.

Pemko Padang Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jilid II, Disesuaikan dengan Perda

PSBB Sumbar Diperpanjang, Gubernur Sebut akan Mempertegas Penerapan Permenkes dan Permenhub

Yos Suwagiono menuturkan, kemarin, Minggu (11/5/2020) maskapi Citilink ada 50 orang yang melakukan reservasi.

Tapi yang bisa berangkat cuma 13 orang dan ada 35 yang tidak jadi berangkat karena tidak hadir di BIM.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved