Napi Asimilasi di Padang Ditembak
Anggota Polresta Padang Nyamar Jadi Driver Ojol, Tembak Napi Asimilasi dan Ringkus Rekan Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Padang mengemukakan anggotannya menyamar jadi pengendara (driver) ojek online atau Ojol untuk meringkus pelaku bebas asimilasi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Dikatakannya dari pengembangan diamankan tiga orang pelaku RF (22), AP (19), dan Ra (23).
"Pelaku kami jerat pasal 365 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara," tutup Kompol Rico Fernanda.
Dilansir TribunPadang.com, bahwa Polresta Padang, Sumatera Barat, kembali mengamankan seorang pria yang merupakan napi bebas asimilasi virus corona identitasnya Yogi (YA, 22).
Selanjutnya, YA tersebut juga harus menerima hadiah timah panas di kaki kirinya. Diketahui napi asimilasi Corona ini kembali ditangkap setelah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan pelaku diamankan Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan kali ini berawal laporan dari masyarakat terkait dua lelaki yang akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat yang sah.
Kendaraan Diduga hasil Curian
Opsnal Satreskrim Polresta Padang bersama Opsnal Polsek Padang Timur langsung mengembangkan informasi tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Timur, AKP Joko Hendro Lesmono dijalankan skenario transaksi di SPBU Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Di dekat SPBU Sawahan Padang Timur sekitar pukul 22.30 WIB berhasil kami amankan dua orang laki-laki bernama Yogi (YA, 22) dan Yoga (MYP, 20)," katanya.
Rico Fernanda menyebutkan Yogi (YA), merupakan seorang narapidana yang bebas gegera virus corona atau Covid-19.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan pelaku bernama Yogi (YA) dilumpuhkan dengan satu tembakan di bagian kaki sebelah kiri karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan.
Saat diamankan, imbuh Kompol Rico Fernanda bahwa keduanya mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat motor. Sedangkan, sepeda motor yang hendak dijual yaitu Suzuki Satria FU warna hitam.
"Saat diinterograsi, keduanya mengakui perbuatannya telah mencuri kendaraan Suzuki Satria FU di wilayah hukum Polsek Padang Barat," kata Kompol Rico Fernanda.
Tidak hanya melakukan curanmor, pelaku atas nama Yogi (YA) juga mengaku telah melakukan aksi Curas -- di wilayah hukum Polsek Padang Utara -- depan Puskesmas Alai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumbar.