Kakek Gauli Anak Tetangga di Padang

Kakek di Padang Ngaku Pacaran dengan Anak Tetangga, Korban Kini Hamil 4 Bulan

Seorang kakek inisial A (71) warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakui perbuatannya pernah berhubungan intim dengan an

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Dok. Tribun Batam
Ilustrasi korban pelecehan. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang kakek inisial A (71) warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakui perbuatannya pernah berhubungan intim dengan anak gadis tetangganya.

Pengakuannya itu dikemukakan depan penyidik kepolisian di Polsek Kota Tangah, menyusul penangkapan kakek setelah adanya masuk laporan ke kantor polisi tersebut.

"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujar A (71) saat ditemui wartawan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).

Kakek A mengungkapkan bahwa sampai dua kali berhubungan intim serta empat kali hanya meraba-raba tubuh korban.

Seorang Kakek di Kota Padang Dilaporkan Hamili Anak Tetangga, Berikut Ini Ancaman Hukuman

Dicurigai Curi Kotak Amal di Kota Padang, Seorang Pengangguran Babak Belur Dihakimi Massa

Seorang kakek terduga pelaku yang diduga menyetubuhi anak tetangga hingga hamil saat diamankan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).
Seorang kakek terduga pelaku yang diduga menyetubuhi anak tetangga hingga hamil saat diamankan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Lebih lanjut, A menyebutkan saat melakukan hubungan tersebut bukannya, dalam keadaan sepi melainkan orangtua korban ada di rumah.

Pasalnya kata A, tidak ada rasa curiga dari orang tua korban, lantaran hubungan dirinya dengan keluarga korban sudah terbilang cukup dekat.

Sebelumnya, ungkap A dirinya pernah membelikan perlengkapan sekolah korban dari sepatu, baju dan peralatan sekolah untuk korban, termasuk membelikan korban HP.

Pelaku mengaku dipanggil 'Pak Uo' oleh korban, dan tiap melakukan aksinya tidak pernah memaksa atau mengiming-iminginya.

Kapolsek Koto Tangah, Zamri Elfino menepis bahwa terduga pelaku  A ada hubungan khusus atau pacaran dengan korban.

"Karena dari pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak," kata kapolsek.

Kapolsek menduga bahwa pelaku justru sempat mengancam korbannya, hingga membuat korban ketakutan akan dimarahi.

Diamankan Polisi

Sebelumnya, dilansir TribunPadang.com bahwa seorang kakek di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga menggauli anak tetangga, yang berumur 20 tahun hingga hamil empat bulan.

Hanya berselang sehari Senin (4/5/2020), seorang ayah menggauli anak gadis sendiri, kini seorang kakek berulah menodai anak tetangganya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved