Opini Citizen Journalism

Memahami tentang Work From Home (WFH)

WORK from Home (WFH) merupakan istilah yang populer akhir-akhir ini, yaitu sejak andemi Covid-19. Istilah

Editor: Emil Mahmud
IST/DOK. FTI UNIVERSITAS BUNG HATTA
Ilustrasi: Lulusan Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Bung Hatta (UBH) dibekali dengan Sofware Solid Work yang bersertifikat Internasional di kampus FTI Padang, Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini. 

Memahami tentang Work from Home 

Oleh: Dr Ir Hidayat, MT, IPM, Dekan dan Dosen Fakultas Teknologi Industri Universitas Bung Hatta

WORK from Home (WFH) merupakan istilah yang populer akhir-akhir ini, yaitu sejak pandemi Covid-19. Istilah tersebut dipastikan tidak berasal dari negara Indonesia, karena dari teksnya memang bukanlah dalam Bahasa Indonesia.

Namun, istilah tersebut sangat gampang dimengerti oleh siapa saja, orang awam sekalipun.

Dari susunan kata-katanya jika diterjemahkan satu per satu work artinya bekerja, from artinya dari, home artinya rumah.

Jika dirangkai ketiga kata tersebut, work from home artinya bekerja dari rumah. Alhasil, pemakaian istilah ini sangatlah akrab.

Buktinya, jika ada pertanyaan kepada karyawan, dosen, pegawai atau siapa saja yang berstatus bekerja, bapak tidak ke kantor hari ini, jawabnya WFH.

Ibu tidak mengajar hari ini?! jawabnya WFH melalui online. Demikian juga halnya dengan para-pegawai yang bekerja di instansi pemerintah yang bertugas melayani publik.

Begitu pula pegawai dalam instansi pendidikan atau disebut tenaga kependidikan (tendik), yang tugasnya melayani mahasiswa dan dosen dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).

Pertanyaan yang sama apabila diajukan kepada mereka, lalu akan dijawabnya dengan; WFH.

Lantas, apa sebenarnya WFH itu ? Sudahkah berjalan pelaksanaan WFH di institusi pemerintah, swasta yang bergerak di bidang pendidikan, pelayanan publik, industri perdagangan dan lain sebagainya.

Seperti dikutip dari Jurnal Entrepreneur yang ditulis pada tanggal 26 Maret 2020 oleh Septina, WFH adalah singkatan dari Work from home yang berarti bekerja dari rumah.

Secara umum diartikan dengan cara kerja karyawan yang berada di luar kantor. Entah dari rumah, dari cafe atau restoran sesuai dengan keinginan karyawan.

Sistem kerja WFH memang memiliki fleksibelitas yang tinggi. Hal ini guna mendukung keseimbangan karyawan antara pekerjaan dan kehidupan.

Demikian juga penjelasan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo yang dikutip dari publikasi detikNews tanggal 16 Maret 2020.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved