Berita Kota Padang

Sakit Hati Pernah Diadu Domba, Seorang Lelaki 41 Tahun di Padang Tega Curi Motor Teman Sendiri

Satu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial ASS (41) ditangkap setelah pulang dari pesta narkoba bersama temannya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diduga karena sakit hati kepada korbannya nekat melancarkan aksi kejahatannya. Terlihat ASS (41) duduk di lantai saat diamankan di Polsek Lubuk Kilangan, Minggu (26/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial ASS (41) ditangkap setelah pulang dari pesta narkoba bersama temannya.

ASS, diamankan di Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) pada Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Terduga pelaku aksi curanmor yang identitasnya, warga Kecamatan Padang Timur, Kota Padang diamankan menyusul adanya laporan dari korban bernama Amris (35) yang kehilangan sepeda motor merek Beat bernomor polisi (Nopol) BA 6840 OA warna hitam.

Sepeda motor Amris (35) diperkirakan hilang dicuri orang di Pasar Bandar Buat, kemudian dia melapor ke pihak kepolisian setempat.

Setelah mendapat laporan kehilangan, kepolisian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi-saksi.

Polresta Padang Surati Sekolah Bagi Remaja yang Terjaring Razia, Diduga Tawuran dan Balap Liar

Polwan Polda Sumbar Produksi 2700 Lembar Masker, Hasil Pelatihan Menjahit di BLK Padang

Kapolsek Lubuk Kilangan (Luki), Kompol Zulkafde mengatakan pelaku beraksi melakukan pencurian sepeda motor temannya diduga karena sakit hati.

Selanjutnya, dugaan pelaku aksi curanmor tersebut mengarah kepada ASS, yang merupakan teman dekat korban.

Polsek Lubuk Kilangan bekerjasama dengan Dantim Buser Satreskrim Polresta Padang Aipda David Rico Darmawan berhasil mengamankan ASS di wilayah sekitar tempat tinggalnya.

Saat diamankan, pelaku dalam perjalanan pulang yang diduga seusai dari pesta narkoba jenis sabu bersama rekannya, dan pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, imbuh kapolsek, bahwa yang bersangkutan berdalih sakit hati karena pernah diadu domba dengan teman lainnya.

"Pelaku (ASS) ditangkap diduga seusai pesta narkoba di salah satu rumah temannya, kami pun langsung membawa pelaku ke Polsek Luki," ujar kapolsek.

Kapolsek menjelaskan ASS telah mengakui perbuatannya, dan mengatakan baru sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Kami akan terus menggali informasi dari yang bersangkutan, hingga diakuinya. Oleh karena itu, ASS akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam dengan kurungan di atas lima tahun penjara," ungkap kapolsek.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved