Razia Remaja Nakal di Padang
Dua Perempuan Ikut Terjaring Bersama Puluhan Remaja di Kota Padang, 42 Motor Diamankan
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan sebanyak 80 remaja dan 42 unit sepeda moto
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan sebanyak 80 remaja dan 42 unit sepeda motor diamankan menyusul razia sekaligus penertiban pada Minggu (26/4/2020).
Operasi penertiban yang dilancarkan Polresta Padang lantaran ulah mereka yang diduga terlibat aksi tawuran dan balap liar hingga meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.
Puluhan remaja tersebut diamankan pada saat Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ke-5.
"Kami mengamankan sebanyak 80 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran dan balap liar selepas sahur," kata Kompol Rico Fernanda, Minggu (26/4/2020).
Dikatakannya, dari 80 orang remaja tersebut ada dua orang remaja perempuan yang ikut diamankan.
Ia menyebutkan 80 orang remaja tersebut diamankan di beberapa wilayah di Kota Padang, Sumbar.
"Kami juga mengamankan 42 unit kendaraan sepeda motor milik remaja tersebut," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda menyebutkan dari 80 remaja yanh diamankan tidak ada ditemukan senjata tajam.
Ia juga mengatakan razia untuk mengantisipasi terjadi tawuran dan balap liar sekitar pukul 05.30 WIB.
• UPDATE Persebaran Pasien Positif Covid-19 Tembus 12 Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat
• Jadwal Buka Puasa Pariaman 3 Ramadan 1441 H atau 26 April 2020
