Razia Remaja Nakal di Padang

Dua Perempuan Ikut Terjaring Bersama Puluhan Remaja di Kota Padang, 42 Motor Diamankan

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan sebanyak 80 remaja dan 42 unit sepeda moto

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda pada saat meminta puluhan remaja untuk memberi jarak di halaman depan Mapolresta Padang, Minggu (26/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan sebanyak 80 remaja dan 42 unit sepeda motor diamankan menyusul razia sekaligus penertiban pada Minggu (26/4/2020).

Operasi penertiban yang dilancarkan Polresta Padang lantaran ulah mereka yang diduga terlibat aksi tawuran dan balap liar hingga meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

Puluhan remaja tersebut diamankan pada saat Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ke-5.

"Kami mengamankan sebanyak 80 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran dan balap liar selepas sahur," kata Kompol Rico Fernanda, Minggu (26/4/2020).

Dikatakannya, dari 80 orang remaja tersebut ada dua orang remaja perempuan yang ikut diamankan.

Ia menyebutkan 80 orang remaja tersebut diamankan di beberapa wilayah di Kota Padang, Sumbar.

"Kami juga mengamankan 42 unit kendaraan sepeda motor milik remaja tersebut," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan dari 80 remaja yanh diamankan tidak ada ditemukan senjata tajam.

Ia juga mengatakan razia untuk mengantisipasi terjadi tawuran dan balap liar sekitar pukul 05.30 WIB.

UPDATE Persebaran Pasien Positif Covid-19 Tembus 12 Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat

Jadwal Buka Puasa Pariaman 3 Ramadan 1441 H atau 26 April 2020

Puluhan remaja diduga terlibat aksi tawuran dan balap liar yang diamankan Polresta Padang, Minggu (26/4/2020).
Puluhan remaja diduga terlibat aksi tawuran dan balap liar yang diamankan Polresta Padang, Minggu (26/4/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

"Untuk umur dari remaja ini rata-rata 15-16-17 tahun, tapi kita menemukan yang berumur 13 tahun," kata Kompol Rico Fernanda.

Sebelumnya, puluhan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran dan balap liar diamankan Polresta Padang, Minggu (26/4/2020).

Pantauan TribunPadang.com, Minggu pagi terlihat puluhan remaja tersebut telah diamankan di Polresta Padang.

Mereka diminta untuk duduk berjemur di halaman depan mapolresta Padang.

Semuanya diamankan pada saat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan PSBB serta tengah berjuang memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona.

Kapolres Payakumbuh : Silakan Lapor ke Posko Covid-19 atau Call Center 082171258700

Jadwal Buka Puasa Padang 5 Ramadan atau 28 April 2020, Dilengkapi Bacaan Doa Buka Puasa

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved